SATUJABAR, BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil meringkus komplotan begal sadis bersenjata celurit dan samurai, yang melakukan aksi perampasan sepeda motor dan melukai korbannya di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Ada lima orang tersangka yang diringkus, setelah aksi kejahatannya terekam kamera pengawas, CCTV di lokasi kejadian.
Kelima tersangka komplotan begal yang berhasil diringkus Tim Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polres Cimahi bersama Unit Reskrim Polsek Padalarang, yakni berinisial DS alias Seboh (24), FH (17), FH alias Pey (18), AT (20), serta AN alias Odong (24). Satu orang tersangka lagi berinisial KM (29), masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan, kelima tersangka merupakan warga Kabupaten Cianjur, yang melakukan aksi kejahatannya di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
“Alhamdulillah, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Padalarang, Polres Cimahi, berhasil diungkap. Total ada enam orang, lima tersangka berhasil diamankan, satu lagi inisial KM masih DPO,” ujar Tri, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Cimahi, Senin (23/09/2024).
Berkelompok
Tri mengatakan, para tersangka kerap beraksi di jalanan dengan sasaran korban mengendarai sepeda motor di tempat sepi. Ironisnya, dari kelima tersangka, satu orang berstatus pelajar.
“Jadi para tersangka sengaja mencari sasaran secara berkelompok mengendarai sepeda motor pada malam hari. Saat menemukan calon korbannya, pengendara sepeda motor seorang diri di tempat sepi, mereka dekati lalu sepeda motor diambil paksa,” ungkap Tri.
Para tersangka juga tidak segan melukai korbannya jika berusaha melawan dengan senjata tajam celurit, samurai dan golok yang dibawanya. Modus lainnya, menyasar pengendara sepeda motornya berboncengan dengan pasangannya, atau pacar korban.
“Jadi mereka mencari korban yang membonceng perempuan, atau pacar korban dan didekati. Salah satu tersangka mengaku sebagai pacar dari perempuan yang dibonceng korban yang sedang berselisih, lalu dieksekusi. Tentunya, itu hanya modus lain dari para tersangka,” jelas Tri.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka sudah lima kali melakukan aksi pembegalan di wilayah Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat. Para tersangka membawa kabur sepeda motor dan barang berharga, seperti telepon genggam milik korbannya.
“Dalam menjalankan aksi pembegalan, para tersangka selalu melengkapi diri dengan senjata tajam jenis celurit, samurai, dan golok. Senjata tajam sengaja sudah dipersiapkan untuk menganiaya korban jika melawan,” tegas Tri.
Para tersangka akan dijerat Pasal 365 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas). Para tersangka terancam hukuman pidana paling singkat 12 tahun kurungan penjara.
Terekam CCTV
Sebelumnya diberitakan, aksi komplotan begal sadis bersenjata tajam, terjadi di Jalan Raya Purwakarta, Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Rabu (18/09/2024) dini hari. Aksi pembegalan viral di media sosial (medsos), setelah rekaman CCTV-nya beredar luas.
Rekaman CCTV berdurasi 56 detik, memperlihatkan aksi komplotan begal menyerang dan menganiaya korbannya dengan senjata tajam, lalu membawa kabur sepeda motor.
Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan, membenarkan, aksi perampasan sepeda motor disertai penganiayaan terhadap korbannya oleh komplotan begal yang rekaman CCTV-nya viral di medsos, terjadi di wilayah hukumnya.
Berdasarkan pengakuan korban AS, kejadiannya saat ia baru keluar mengisi bensin di SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum). Korban saat itu sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Kampung Cikadu, Desa Nyalindung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (kBB).
Korban dihampiri para pelaku yang langsung mengambil paksa kunci sepeda motor. Korban langsung ditebas celurit sebanyak dua kali, karena berusaha mengambil kembali sepeda motor dengan merebut kuncinya.
Para pelaku berjumlah 6 orang, juga merampas telepon selular milik korban. Berbekal bukti petunjuk rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Padalarang dan Satreskrim Polres Cimahi, berharap bisa mengungkap identitas para pelaku dan segera menangkapnya.(chd)