• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Cianjur Bongkar Komplotan Pengoplos Gas Elpiji, 4 Orang Ditangkap

Editor
Rabu, 05 Februari 2025 - 01:04
Polres Cianjur Bongkar Komplotan Pengoplos Gas Elpiji, 4 Orang Ditangkap

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, memperlihatkan barang bukti tabung gas dari lokasi praktik pengoplosan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIANJUR– Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil membongkar praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi dari tabung berukuran tiga kilogram ke tabung berukuran 12 kilogram. Empat orang pelaku yang terlibat dalam praktik kejahatan hingga mengeruk keuntungan ratusan juta rupiah, diamankan dan ditetapkan tersangka.

Praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi dari tabung berukuran tiga kilogram ke tabung berukuran 12 kilogram, dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur. Empat orang pelaku yang diamankan dan ditetapkan tersangka, yakni berinisial AM, MR, RG, dan YE.

RelatedPosts

Harga Emas Minggu 20/9/2026 Antam Rp 2.638.000 Per Gram

Bupati Sumedang Hadiri Homecoming Festival IKA Unpad 2026

Bupati Sidak Limbah Sungai Cileungsi, Pelanggar Akan Disanksi

Dari lokasi pengoplosan gas elpiji, polisi mendapatkan ratusan tabung gas elpiji berbagai ukuran, dalam kondisi penuh maupun kosong. Selain itu, juga turut disita peralatan untuk mengoplos gas elpiji, tutup segel, serta alat timbangan.

“Dari pengungkapan praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi, kami menyita total 345 tabung gas tiga kilogram, 109 tabung gas berukuran 12 kilogram Bright Gas, serta beberapa tabung gas berukuran 50 kilogram,” ujar Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, di Markas Polres (Mapolres) Cianjur, Selasa (04/02/2025).

Yonky mengatakan, praktik kejahatan yang dijalankan keempat tersangka, sudah berlangsung satu tahun terakhir. Para tersangka mendapat keuntungan Rp.60.000 dari setiap tabung gas elpiji berukuran 12 kilogram yang terjual.

“Para tersangka mengoplos isi tabung 12 kilogram dengan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi, dengan volume isi gas tidak penuh hanya diisi 10 kilogram. Setahun terakhir beroperasi, mereka telah mengeruk keuntungan hingga Rp.432 juta,” kaya Yonky.

Perbuatan para tersangka sejak Januari 2024 hingga Januari 2025, telah mengakibatkan negara mengalami kerugian lebih dari Rp.1 miliar. Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman pidana enam tahun kurungan penjara, serta denda hingga Rp.6 miliar.(chd).

Tags: cianjurelpijiOplos gaspelakusubsidi

Related Posts

Harga Emas Antam,harga emas

Harga Emas Minggu 20/9/2026 Antam Rp 2.638.000 Per Gram

Editor
20 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 20/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.638.000 per gram...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir membuka Homecoming Festival Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Padjadjaran (Unpad) 2026 di Balai Sawala Rektorat Unpad, Jatinangor, Sabtu (19/9/2026).(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Bupati Sumedang Hadiri Homecoming Festival IKA Unpad 2026

Editor
20 September 2026

SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir membuka Homecoming Festival Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Padjadjaran (Unpad) 2026 di Balai...

Bupati Bogor Rudy Susmanto gerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran Sungai Cileungsi dengan melakukan penyisiran langsung bersama TNI, Polri, pegiat lingkungan, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta PDAM Kabupaten Bogor, Sabtu (19/9/2026).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Sidak Limbah Sungai Cileungsi, Pelanggar Akan Disanksi

Editor
20 September 2026

CILEUNGSI – Bupati Bogor Rudy Susmanto gerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran Sungai Cileungsi dengan melakukan penyisiran langsung...

Mantan Gubernur Jawa Barat, Danny Setiawan.(Foto:Diskominfo Jabar).

Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Wafat, Dimakamkan di Purwakarta

Editor
19 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, tutup usia. Gubernur Jawa Barat periode 2003-2008 tersebut, dimakamkan di tempat pemakaman keluarga...

Jemaah haji Indonesia turun dari pesawat.(Foto: Humas Kemenhaj)

Astagfirullah! Diduga Terjadi Jual Beli Porsi Haji di Jawa Timur, Diselidiki Kemenhaj

Editor
19 September 2026

SURABAYA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah kembali melakukan pendalaman terhadap dugaan...

Penguatan kerja sama bank bjb dan MNC Finance.(Foto: website bank bjb)

bank bjb dan MNC Finance Perkuat Sinergi Bisnis melalui Kerja Sama Asset Buy

Editor
19 September 2026

BANDUNG – bank bjb terus memperkuat kolaborasi strategis dengan berbagai mitra usaha untuk mengoptimalkan potensi bisnis sekaligus memperluas manfaat produk...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.