• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Ciamis Serahkan Tersangka Kasus Judol Rp 356 Miliar ke Kejaksaan

Editor
Kamis, 19 September 2024 - 05:11
TC, tersangka judi online Rp 356 miliar saat ditangkap Satreskrim Polres Ciamis.(Foto:Istimewa).

TC, tersangka judi online Rp 356 miliar saat ditangkap Satreskrim Polres Ciamis.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Berkas perkara kasus judi online (judol), yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis, Jawa Barat, sudah dinyatakan lengkap (P-21). Pria asal Ciamis, yang ditetapkan tersangka atas dugaan menampung dana judol dengan nilai transaksi mencapai Rp 356 miliar, diserahkan ke kejaksaan.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, mengatakan, berkas perkara pelimpahan kasus judi online (judol), telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis. Kasus judol yang ditangani penyidik Satreskrim, menjerat tersangka berinisial TC, atas dugaan telah menampung dana judol dengan nilai transaksi mencapai Rp 356 miliar.

RelatedPosts

Koneksi Kabel Laut Nongsa-Changi, Era Baru Koridor Digital Indonesia-Singapura

Judi Online, Farhan Prihatin di Kota Bandung Tinggi

Rizky, Korban Hilang Tenggelam di Pantai Pangandaran Ditemukan Tewas

“Berkat kerja keras penyidik Satreskrim Polres Ciamis, berkas perkara (kasus judi online) sudah dinyatakan lengkap, atau P-21 oleh kejaksaan,” ujar Akmal, kepada wartawan di Markas Polres (Mapolres) Ciamis, Kamis (19/09/2024).

Akmal menjelaskan, penyidik Satreskrim, pada Kamis hari ini, menyerahkan penahanan tersangka ke Kejari Ciamis. Tersangka diserahkan berikut barang bukti 216 rekening tabungan dari sejumlah bank, serta kartu ATM (anjungan tunai mandiri).

“Barang bukti yang kita serahkan 4 buah handphone yang digunakan tersangka, satu koper berisi 216 buku rekening tabungan dan 162 lembar dokumen digital M-Banking, serta kartu ATM,” jelas Akmal.

 

Patroli Cyber

Akmal mengungkapkan, kasus judol terbongkar saat patroli cyber Polres Ciamis menemukan transaksi mencurigakan di salah satu bank. Rekening bank tersebut digunakan untuk menerima transferan dari transaksi judol di wilayah hukum Polres Ciamis.

Hasil penyelidikan, berhasil ditangkap seorang pria berinisial TC, warga Ciamis. TC diamankan di sebuah hotel di Tasikmalaya, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka TC diduga terkait sindikat jaringan judol di negara Kamboja. Tersangka berperan mencari nasabah yang mau membuka rekening bank dan M-Banking, dijanjikan imbalan.

Buku rekening dan M-Banking nasabah yang direkrutnya digunakan untuk menampung dana hasil transaksi judol. Keterlibatan tersangka atas suruhan adik ipar dan istrinya yang bekerja sebagai operator judol di negara Kamboja.

Hasil pemeriksaan, ada 5 rekening bank menunjukan transaksi dengan jumlah fantastis mencapai Rp 356 miliar. Belum dana yang ditampung di 216 rekening bank lainnya dengan nilai ratusan juta hingga satu miliar.

Tersangka dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Perjudian, dan Pasal 45 ayat 3 junto Pasal 27 ayat 2, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tersangka terancam hukuman pidana paling lama 10 tahun kurungan penjara, serta denda hingga Rp 10 miliar.

Tags: judi onlinepolres ciamis

Related Posts

Sistem yang dikembangkan oleh Telin bersama BW Digital ini akan menghadirkan kapasitas tambahan lebih dari 1,6 petabit per detik dengan latensi kurang dari 2 milidetik antara kedua negara.(Foto: Kemenko Perekonomian)

Koneksi Kabel Laut Nongsa-Changi, Era Baru Koridor Digital Indonesia-Singapura

Editor
20 Juli 2026

Infrastruktur ini menjadi fondasi fisik bagi koridor digital baru, yang memperkuat salah satu koneksi digital tercepat dan terdekat di Asia...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Judi Online, Farhan Prihatin di Kota Bandung Tinggi

Editor
20 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan keprihatinannya setelah wilayah Bojongloa Kaler masuk dalam daftar daerah dengan tingkat...

Pantai Pangandaran. (Foto: Istimewa)

Rizky, Korban Hilang Tenggelam di Pantai Pangandaran Ditemukan Tewas

Editor
20 Juli 2026

SATUJABAR, PANGANDARAN--Mohamad Rizky, korban kecelakaan laut yang dilaporkan hilang di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Remaja berusia 20 tahun tersebut, ditemukan...

Ilustrasi Aksi Penculikan. (Foto:Istimewa).

Gadis Asal Bandung Barat Hilang, Diduga Diculik Mantan Pacar

Editor
20 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang gadis asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, hilang diduga diculik mantan pacarnya. Gadis berusia 23 tahun tersebut, sudah...

Suasana di luar Stasiun KA Medan Sumatra Utara. KAI catat pengguna KA capai 3,82 juta pada semester I 2026.(Foto: Humas KAI)

Pengguna KA di Sumatra Semester I 2026 Naik 11,35 Persen

Editor
20 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Pengguna KA di Sumatra pada semester I 2026 mencapai 3.818.770 pelanggan pada layanan KA jarak jauh dan...

penyaluran kredit umkm,investasi, sumedang,jabar

Kucuran Kredit Baru Triwulan II 2026 Naik

Editor
20 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kucuran kredit baru pada triwulan II 2026 meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya, ungkap Hasil Survei Perbankan Bank Indonesia....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat