• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Bogor Ringkus Diduga Pelaku Curat Sepeda Motor

Editor
Minggu, 07 Juli 2024 - 02:03
pelaku curat sepeda motor. residivis

BANDUNG – Polres Bogor ringkus diduga pelaku curat sepeda motor Kamis 4 Juli 2024 sekira pukul 19.30 WIB. Penangkapan di Kampung. Gunung Batu II, Desa Sukaharja Kec. Sukamakmur Kab. Bogor.(FOTO: Istimewa)

BANDUNG  – Polres Bogor ringkus diduga pelaku curat sepeda motor Kamis 4 Juli 2024 sekira pukul 19.30 WIB.

Penangkapan di Kampung Gunung Batu II, Desa Sukaharja Kec. Sukamakmur Kab. Bogor.

RelatedPosts

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Rabu 4/3/2026 Rp 3.045.000 Per Gram

BMKG Identifikasi 3 Bibit Silkon Tropis, Warga Agar Waspada!

OJK Lantik Sejumlah Pejabat di Pusat dan Daerah, Ini Daftarnya

Dalam operasi itu, anggota Reskrim yang tergabung dalam tim Resmob Polsek Sukamakmur telah mengamankan seorang laki-laki inisial DK, diduga keras sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat sepeda motor.

Kapolsek Sukamakmur Polres Bogor Polda Jabar Iptu Supratman mengatakan pelaku yang ditangkap itu masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

DPO itu, kata Kapolsek dikutip dari Humas Polda Jabar, diduga keras pelaku pencurian yang terjadi pada 3 Mei 2024 di Villa Opung Kampung Catang Malang Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur, kemudian.

Aparatpun kemudian melakukan operasi penelusuran dan penangkapan.

Dari hasil interogasi diduga pelaku itu mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di Kampung Catamalang Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur.

Tepatnya di Villa Opung dan mengakui juga pernah melakukan pencurian motor di daerah Yasmin Kota Bogor.

Identitas diduga pelaku yaitu inisial DK, kelahiran Bogor, 32 tahun, buruh harian lepas, Indonesia/Islam, warga Kec. Sukamakmur Kab. Bogor.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) lembar STNK Asli sepeda motor dan 2 (dua) buah kunci motor asli.

Polsek Polsek Sukamakmur menerapkan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Tags: polres bogorpolsek sukamakmur

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Rabu 4/3/2026 Rp 3.045.000 Per Gram

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Rabu 4/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.045.000 per gram sebelum...

Bibit siklon tropis.(Image: BMKG)

BMKG Identifikasi 3 Bibit Silkon Tropis, Warga Agar Waspada!

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Sejumlah bibit siklon muncul di sekitar wilayah Iandonesia menjadi perhatian Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). BMKG...

Friderica Widyasari Dewi.(Foto: Dok. OJK)

OJK Lantik Sejumlah Pejabat di Pusat dan Daerah, Ini Daftarnya

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Senin (2/3), melantik dan mengambil sumpah...

Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono.(Foto: Dok. OJK)

OJK-Bareskrim Polri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) sepakat untuk memperkuat...

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.