SATUJABAR, BANDUNG – Genderang pemberantasan judi online terus digencarkan aparat kepolisian di wilayah hukum Polda Jawa Barat (Jabar). Setelah menyasar para promotor situs judi online di media sosial, kali ini seorang pria yang diidentifikasi sebagai pembuat banyak situs judi online ditangkap di Bogor.
Penangkapan terhadap pria pembuat situs judi online dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor Kota. Pria berinisial S, asal Bogor tersebut, diidentifikasi telah banyak membuat situs-situs judi online.
“Ya benar, kami telah berhasil menangkap pelaku pembuat situs judi online. Pelaku satu orang berinisial S, asal Bogor,” ujar Kapolres Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan, Kamis (07/11/2024).
Bismo mengatakan, S yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, berperan dalam membuat domain dan private block network untuk situs judi online. Sudah banyak situs judi online telah digarap S.
“Peran S dalam pembuatan situs judi online, menggarap domain dan private block network. Jumlah situs judi online-nya banyak,” sebut Bismo.
Bismo mengungkapkan, penjelasan detail tentang penangkapan S dan bagaimana dia berperan dalam menghasilkan situs-situs judi online, akan disampaikannya dalam keterangan pers, yang akan digelar, hari Jumat (08/11/2024) di Markas Polres (Mapolres) Kota Bogor.
“Itu saja sementara yang bisa disampaikan terkait penangkapan pembuat situs judi online. Jelasnya, nanti kami sampaikan pada press release, rencananya Jumat siang besok,” ungkap Bismo.(chd).