SATUJABAR, BOGOR–Polres Bogor, Jawa Barat, membentuk Tim Pemburu Begal. Tim khusus tersebut dibentuk untuk mencegah dan memburu para pelaku kejahatan dengan kekeresan yang berkeliaran dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Bogor.
Menurut Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, Tim Pemburu Begal yanh dibentuknya, terdiri dari anggota dari satuan kerja Satreskrim, Satintelkam, Satlantas, Sabhara, serta Binmas. Tim Pemburu Begal dibentuk untuk mengejar para pelaku kejahatan, terutama pelalu kejahatan dengan kekerasan yang berkeliaran di wilayah hukum Polres Bogor.
“Selain mengejar pelaku, tim ini juga bertugas mencegah sekalian merespon laporan terkait tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Bogor. Kejahatan begal yang tidak segan melukai korbannya, sangat meresahkan masyarakat,” ujar Wikha, dalam keterangannya, Senin (25/08/2025).
Polres Bogor juga melakukan upaya preemptif atau pencegahan dengan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Upaya preventif juga ditingkatkan melalui program ‘Blue Light Patrol’, yang dilaksanakan di lokasi-lokasi pada jam-jam rawan terjadinya aksi begal.
“Segera laporkan kepada polisi melalui call center 110, apabila terjadi sesuatu, melihat, menemukan tindak kejahatan, atau mengalaminya,” kata Wikha.
Dalam beberapa bulan terakhir, terjadi sejumlah kasus kejahatan begal di wilayah hukum Polres Bogor. Kasus terbaru terjadi di Jalan Baru Galuga, Kecamatan Cibungbulang, yang menimpa pemuda bernama Muhamad Syafei, 27 tahun, menjadi korban begal pada Minggu malam (17/08/2025).
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian tangan dan jari kelingkingnya nyaris putus. Korban yang bekerja sebagai kurir paket, selain harus menjalani operasi di rumah sakit, kehilangan sepeda motornya dibawa kabur pelaku begal.