SATUJABAR, GARUT — Polres Garut, Jawa Barat, turun tangan mengusut aksi sweeping terhadap warung dan orang tidak berpuasa di wilayah hukumnya. Pihak yang terlibat dan saksi-saksi mengetahui kejadian, telah dipanggil dan diperiksa.
“Ya, terkait aksi sweeping kita tangani, proses, dan sedang didalami,” ujar Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, saat dihubungi, Minggu (09/03/2025).
Fajar memastikan, Polres Garut telah turun tangan mengusut kejadian sweeping dilakukan sekelompok orang terhadap warung buka pada siang hari dan orang tidak berpuasa di wilayah hukumnya. Pihaknya telah memanggil pihak terlibat dan saksu-saksi mengetahui kejadian, yang berlangsung pada Rabu (05/03/2025) lalu.
“Sudah kita panggil dan periksa dari pihak ormas dan petugas Satpol PP. Saksi yang saat kejadian berada di TKP (tempat kejadian perkara), juga telah dimintai keterangan,” kata Fajar.
Fajar belum menjelaskan, terkait tindak pidana yang bisa dikenakan dalam aksi sweeping tersebut. Namun, Fajar memastikan, kasusnya sedang ditangani.
Aksi sweeping selompok orang yang disebutkan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) sebelumnya viral di media sosial. Mereka mengobrak-abrik warung karena kedapatan buka siang hari dan mengintimidasi orang tidak berpuasa.
Ada sejumlah video yang beredar di media sosial. Salah satunya, video berdurasi 49 detik di akun Instagram, dengan menyebutkan kejadiannya di Kabupaten Garut.
Rekamam video memperlihatkan sejumlah orang mendatangi warung yang buka pada siang hari. Mereka memergoki beberapa orang duduk di warung minum kopi dan merokok.
Sambil marah-marah, orang-orang tersebut, menumpahkan kopi dan mempertanyakan pemilik membuka warungnys di siang. Pemilik warung dianggap tidak mengindahkan maklumat di Bulan Ramahan.(chd).