• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengganjal ATM di Majalengka

Editor
Senin, 24 Maret 2025 - 02:23
Ilustrasi.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi.(Foto:Istimewa).

Pelaku menguras saldo rekening korban sebesar Rp 9,63 juta menggunakan PIN yang mereka hafal.

SATUJABAR, MAJALENGKA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka menangkap tiga pelaku kejahatan modus pengganjalan ATM. Ketiganya beraksi di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.

Kepala Satreskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo di Majalengka, Senin, mengatakan, ketiga pelaku berinisial F (43 tahun) dan H (44) asal Lampung, serta HM (46) dari Sumedang, diamankan di sebuah hotel di Majalengka tanpa perlawanan.

“Hari ini ketiganya sudah kami amankan, setelah melakukan aksi tersebut di wilayah hukum Polres Majalengka,” katanya.

Ia menjelaskan kejadian ini bermula saat korban hendak melakukan transaksi di mesin ATM di area SPBU pada Selasa (18/3). Saat memasukkan PIN, pelaku yang mengintai dari belakang menghafal nomor yang diketik korban.

“Dua pelaku sudah lebih dulu berada di ATM, satu di dalam dan satu lagi di luar. Mereka mengarahkan korban ke ATM lain yang sudah dipersiapkan dengan kartu ATM yang tersangkut,” ujarnya.

Dia menyampaikan, korban mencoba beberapa kali memasukkan PIN, namun gagal. Salah satu pelaku kemudian menekan tombol pembatalan, dan kartu ATM yang keluar ternyata bukan milik korban, melainkan kartu yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Ari menuturkan, korban baru menyadari kartu ATM tertukar saat melapor ke bank. Namun saat itu, pelaku telah lebih dulu menguras saldo rekening korban sebesar Rp 9,63 juta menggunakan PIN yang mereka hafal.

Dia menambahkan, ketiga pelaku merupakan spesialis kejahatan pengganjalan ATM, serta mereka saat ini sudah diamankan ke Mapolres Majalengka untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami kini telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di ATM, terutama di lokasi yang sepi,” ucap dia. (yul)

Tags: pengganjalan atmPolres Majalengkaspesialis pengganjalan atmtiga pelaku ditangkap

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.