SATUJABAR, BANDUNG – Terduga pelaku penembakan terhadap Musyafa Akbar Faisal (35), pemilik warung kopi (warkop) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, berhasil ditangkap hanya dalam waktu dua jam setelah kejadian. Terduga pelaku adalah seorang oknum pengacara.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, berhasil menangkap terduga pelaku penembakan terhadap Musyafa Akbar Faisal, pemilik ‘Warung Kopi (Warkop) Veteran’, di Jalan Sriwidari, Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKBP Bagus Panuntun, mengatakan, terduga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
“Benar, terduga pelaku (penembakan) sudah berhasil ditangkap hanya dua jam setelah kejadian di daerah Citamiang, Kota Sukabumi. Pelaku adalah seorang oknum pengacara,” ujar Bagus, saat dihubungi, Kamis (19/09/2024).
Bagus mengatakan, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Markas Polres (Mapolres) Sukabumi Kota, untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi aksi penembakan terhadap korban pemilik ‘Warung Kopi Veteran’.
“Terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Terkait motif yang menjadi pemicu, kami masih mendalaminya. Senjata api yang digunakan pelaku adalah senjata api rakitan,” ungkap Bagus.
Ditembak dari Mobil
Sebelumnya, pemilik ‘Warkop Veteran’, Musyafa Akbar Faisal, menjadi korban penembakan pria bermobil sedan mercy. Aksi penembakan terjadi di depan warkop milik korban, di Jalan Sriwidari, Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, membenarkan kejadian tersebut. Aksi penembakan terjadi, Selasa (17/09/2024) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
“Benar, kejadiannya (aksi penembakan) Selasa malam, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Korban ditembak pelaku diduga menggunakan senjata api (senpi),” ujar Bagus, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/09/2024).
Bagus mengatakan, kronologi kejadian bermula saat pelaku datang mengendarai mobil ke warkop untuk mencari korban. Setelah bertemu, korban diajak masuk ke dalam mobil.
“Di dalam mobil, keduanya sempat terlibat pembicaraan. Pelaku lalu mengeluarkan senpi diarahkan ke punggung korban hingga terdengar letusan,” ungkap Bagus.
Korban yang menderita luka tembakan di bagian punggung sebelah kanan, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamsudin, Kota Sukabumi. Korban harus menjalani perawatan dan tindakan operasi, untuk mengeluarkan proyektil yang bersarang di tubuhnya.
Sejumlah saksi yang mengetahui kejadian telah dimintai keterangan, termasuk barang bukti rekaman CCTV di TKP (tempat kejadian perkara) telah diamankan penyidik. Dari keterangan saksi, pelaku merupakan seorang oknum pengacara.(chd)