• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polisi Sudah Kantongi Identitas Terduga Pembunuh Perempuan Dalam Karung di Tasikmalaya

Editor
Jumat, 20 September 2024 - 10:51
Proses evakuasi mayat perempuan dalam karung di aliran Sungai Cipinaha, Kampung Unden, Desa Sukakerta, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya.(Foto:Istimewa)

Proses evakuasi mayat perempuan dalam karung di aliran Sungai Cipinaha, Kampung Unden, Desa Sukakerta, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Kasus penemuan mayat perempuan dalam karung di aliran Sungai Cipinaha, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mulai menemui titik terang. Polisi telah mengantongi identitas yang diduga menjadi pelaku pembunuhan, dan saat ini masih dalam pengejaran.

Hasil penyelidikan kasus penemuan mayat perempuan dalam karung yang ditemukan di aliran Sungai Cipinaha, Desa Sukakerta, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tasimalaya, AKP Ridwan Budiarta.

RelatedPosts

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

“Faktanya hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan otopsi, ditemukan luka dugaan tindak kekerasan pada jasad perempuan ditemukan dalam karung di Sungai Cipinaha. Hasil penyelidikan, kami sudah mengantongi identitas yang diduga sebagai pelaku pembunuhan,” ujar Ridwan, Jum’at (20/09/2024).

Ridwan mengatakan, terduga pelaku tindak kekerasan yang menewaskan korban, saat ini masih dalam pengejaran tim Satreskrim. Identitas korban juga sudah diketahui, berinsial P, warga Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Ridwan menjelaskan, identitas terduga pelaku diketahui hasil rangkaian penyelidikan di TKP dan keterangan sejumlah saksi, termasuk keluarga korban. Petunjuk dikuatkan bukti-bukti mengarah identitas terduga pelaku.

“Petunjuk dan bukti-bukti di lapangan sudah diperoleh mengarah kepada identitas terduga pelaku. Mohon do’anya, mudah-mudahan bisa segera ditangkap,” ungkap Ridwan.

 

Pamit Tagih Utang

Sebelumnya diberitakan, dari keterangan pihak keluarga, korban terakhir pamit dari rumahnya pergi ke Pasar Induk Cikurubuk, Tasikmalaya. Tujuan korban hendak menagih utang, karena aktifitasnya sering meminjamkan uang.

Penemuan mayat korban dalam karung di aliran Sungai Cipinaha, menggemparkan warga Kampung Unden, Desa Sukakerta, Kecamatan Jatiwaras.

Mayat korban dalam karung pertamakali diketahui anak-anak yang sedang memancing ikan di aliran Sungai Cipinaha. Penemuan mayat perempuan dalam karung tidak jauh dari  jembatan Cipinaha tersebut, langsung diberitahukan kepada aparat desa dan dilaporkan ke polisi.

Untuk bisa mengungkap kasus mayat korban dalam karung tersebut, Satreskrim Polres Tasikmalaya sudah memeriksa sedikitnya 11 orang saksi, termasuk dari keluarga korban. Barang bukti yang diamakankan dari TKP, pakaian dan perhiasan emas yang melekat pada jasas korban.

Jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kyai Haji Zaenal Mustafa, Tasikmalaya. Tindakan otopsi sudah dilakukan, untuk mengetahui penyebab kematian korban.(chd)

Tags: Polres Tasikmalayapolres tasikmalaya kota

Related Posts

BRT Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit (BRT) di sejumlah titik. Menurut...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.059.000 per gram sebelum...

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

bank bjb. (Foto: Istimewa)

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

Editor
6 Maret 2026

BANDUNG – Komitmen bank bjb dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan kembali mendapat respons positif dari pasar. Hal ini tercermin dari tingginya...

(Foto: Istimewa)

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

Editor
6 Maret 2026

CIREBON - bank bjb memperluas literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pesisir melalui partisipasi aktif dalam kegiatan edukasi keuangan bertajuk...

Kecelakaan beruntun di KM 93-B Tol Cipularang mengakibatkan 2 orang tewas.(Foto:Istimewa).

Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang 2 Orang Tewas, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipularang, setelah sembilan kendaraan terlibat tabrakan beruntun. Tabrakan beruntun yang dipicu truk...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.