BANDUNG – Polsek Binong Polres Subang berhasil menggagalkan tawuran antar remaja yang terjadi di Kampung Tanjungwangi, Desa Karangwangi, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, pada Senin dini hari. Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan perang sarung atau tawuran.
Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Binong segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan empat remaja yang terlibat dalam persiapan tawuran. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor, dua bilah celurit panjang, satu golok, dan satu petasan kembang api.
Kapolsek Binong Polres Subang, AKP Asep Musa Dinata, menegaskan bahwa langkah cepat dari pihak kepolisian berhasil mencegah terjadinya tindak kekerasan yang dapat membahayakan banyak orang.
“Dengan respons cepat, kami berhasil mencegah potensi tawuran yang bisa menyebabkan kerusakan dan korban jiwa,” ujar AKP Asep, Senin (10/03/2025) melalui keterangan resmi.
Setelah diamankan, para remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Binong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga memanggil orangtua para remaja tersebut untuk diberikan pembinaan. “Pembinaan ini bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Kami berharap orangtua dapat lebih aktif dalam mengawasi anak-anaknya, serta memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga ketertiban,” tambahnya.
Polsek Binong Polres Subang berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Kapolsek juga menekankan pentingnya informasi yang akurat dan langkah cepat dalam mencegah potensi gangguan keamanan. “Dengan pendekatan yang tegas namun terukur, kami berharap dapat mencegah tawuran dan tindakan meresahkan lainnya yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat,” tutup AKP Asep Musa Dinata.