SATUJABAR, BANDUNG – Polisi cek bencana longsor di Dusun Pamijahan Desa Medanglayang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis Kamis (25/4/2024).
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan informasi kejadian longsor terjadi pada tembok penahan tebing (TPT) itu diterima anggota pada Kamis, 26 April 2024 pukul 07.00 WIB.
TPT itu berada di area rumah milik warga Enung Kartika.
Adapun kronologi kejadian itu, yakni pada kamis 26 April 2024, sekitar pukul 03.30, tembok penahan tebing roboh akibat intensitas hujan yang tinggi Sejak pukul 00.30 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Akibatnya tebing samping rumah warga yang berjarak 1 meter dari bangunan rumah mengalami roboh setinggi 5 meter dan sepanjang 31 meter ke belakang rumah.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 75 juta.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Aparat kepolisian sudah mengecek lokasi. Menghimpun informasi dan mengimbau warga agar senantiasa waspada dalam menghadapi cuara ekstrem sekarang ini.
Aparat kepolisian juga senantiasa berkoordinasi dengan jajaran lain seperti TNI, pemerintah daerah setempat, BPBD, dan jajaran lainnya.