• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polisi Amankan Pengedar Obat Terlarang di Cianjur

Editor
Jumat, 01 November 2024 - 03:53
Obat tramadol

Obat tramadol.(FOTO: Istimewa)

BANDUNG – Polsek Cilaku Polres Cianjur berhasil menangkap seorang pengedar obat terlarang berinisial I (25) yang merupakan warga Dusun Paya Cut, Provinsi Aceh.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 2.030 butir tablet obat jenis Tramadol dan barang bukti lainnya.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa semua obat tersebut adalah milik I dan rencananya akan diedarkan di wilayah Rancagoong, Kecamatan Cilaku.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Cianjur. I (25) akan dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kasatresnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak para pelaku penyalahgunaan dan pengedaran narkotika serta obat-obatan terlarang lainnya.

 

Tags: Obat TerlarangPolres Cianjur

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.