• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 29 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar: Tidak Ada Salah Tangkap, Pegi Memerintahkan Mengejar, Orang Pertamakali Memperkosa, Sebelum Vina dan Eky Dibunuh!

Editor
Minggu, 26 Mei 2024 - 05:25
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka otak di balik kasus pembunuhan Vina dan Eky, saat dihadirkan dalam keterangan pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/05/2024).Foto:.Istimewa)

Pegi Setiawan alias Perong, tersangka otak di balik kasus pembunuhan Vina dan Eky, saat dihadirkan dalam keterangan pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/05/2024).Foto:.Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan tidak salah tangkap terhadap tersangka DPO (daftar pencarian orang), Pegi Setiawan alias Perong alias Robi, dalam kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhamad Rizky alias Eky.

Pegi adalah otak dari kasus pembunuhan, yang terjadi Agustus 2016 lalu, sebagai orang yang memerintahkan mengejar, pertamakali memperkosa korban Vina, sebelum Vina dan kekasihnya, Eky, dibunuh.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Minggu (26/05/2024), Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, menegaskan kembali, Pegi Setiawan alias Perong alias Robi, merupakan otak di balik kasus pembunuhan disertai pemerkosaan Vina dan kekasihnya, Eky, yang terjadi di Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.

“Semua berawal dari PS (Pegi Setiawan), tersangka DPO yang berhasil kami tangkap. Tersangka PS sering berkumpul sesama anggota motor Moonraker. Mereka sering melakukan aksi pelemparan batu jika ada dari anggota geng motor XTC melintas di jalanan tempat mereka berkumpul (nongkrong),” ujar Surawan.

Surawan mengatakan, saat kejadian, tersangka PS mengajak (memerintahkan) untuk melakukan pengejaran terhadap korban Vina dan kekasihnya, Eky.

PS saat itu mengatakan, “Saya ada masalah dengan orang itu, kejar!”

Para pelaku sesama anggota geng motor, langsung mengejar, memepet, dan melakukan pemukulan hingga korban terjatuh dari sepeda motornya di jembatan layang.

Korban Vina dibawa oleh seorang tersangka lain (saat ini sudah jadi terpidana).

“Pelaku lain mengatakan, selain memerintah untuk melakukan pengejaran, PS ini merupakan orang pertamakali memperkosa korban Vina. Pelaku lain mengungkapkan itu, dan ada keterangan saksi juga memperkuat, melihat keberadaan PS saat mereka berkumpul,” jelas Surawan.

Tidak Salah Tangkap

Surawan menegaskan, dengan demikian tidak ada salah tangkap, semua sudah diuji di pengadilan.

Menurutnya, apa pun keterangan yang pernah disampaikan para pelaku lain sudah diuji oleh pengadilan. Bahkan sampai ke tingkat kasasi, sudah vonis, dan para pelaku saat ini sedang menjalani masa hukumannya.

“Jadi, tidak ada salah tangkap. Kami, dalam hal ini penyidik Polda Jabar, bekerja secara profesional, tidak ada salah tangkap, dan tidak harus dipersoalkan lagi,” tegas Surawan.

Bekerja Profesional

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, mengungkapkan, Polda Jabar akan melakukan pengusutan kasus pembunuhan 8 tahun lalu tersebut, secara tuntas.

Penuntasan perkara akan dilakukan secara prosedural dan profesional hingga hingga pada saatnya berkas acara pemeriksaan (BAP) dilimpahkan kejaksaan.

“Kami pastikan, Polda Jabar akan bekerja secara prosedural dan profesional dalam perkara pembunuhan ini. Penyidik melakukan proses penyidikan dengan menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation,” ungkap Jules Abraham.

Polda Jabar juga siap menghadapi jika tersangka berniat mengajukan praperadilan sebagai hak tersangka yang dijamin undang-undang. Polda Jabar mempersilahkannya, dan siap untuk menghadapinya.

Tags: cirebonPegipolda jabarVina

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.