• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 6 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Tangkap 4 Penyusup Anarkis Saat Demo Hari Buruh di Bandung

Editor
Selasa, 06 Mei 2025 - 05:15
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG — Polda Jawa Barat (Jabar) kembali menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam tindakan anarkis saat demo peringatan Hari Buruh Internasional, atau May Day, di Taman Cikapayang, Kota Bandung, Kamis (01/05/2025). Keempat orang tersebut, sengaha menyusup membuat kericuhan dan merusak mobil polisi.

Menurut Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, keempat orang yang ditangkap dan telah ditetapkan tersangka, membuat mericuhan saat peringatan demo Hari Buruh Internasional, atau May Day, pada Kamis (01/05/2025). Mereka melakukan aksi pelemparan dan merusak mobil polisi, yang sedang terparkir di kawasan Taman Cikapayang, Kota Bandung.

RelatedPosts

Tim Reformasi Polri Bertemu Presiden Prabowo 3 Jam, Ini Hasilnya

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Apresiasi Polda Banten Ungkap Penyelewengan BBM & LPG Bersubsidi

Pemkab Bekasi: Produksi Tambak Naik, PLN Dorong Elektrifikasi Tambak Udang

“Peringatan Hari Buruh pada 1 Mei, telah dicederai oleh tindakan para tersangka yang membuat kericuhan, dan perusakan terhadap satu unit kendaraan patroli milik Polsek Kiaracondong, Polrestabes Bandung. Para tersangka juga melakukan tindak pidana lainnya,” ujar Rudi, dalam keterangan pers di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Selasa (06/05/2025).

Keempat tersangka yang ditangkap di kediamannya masing-masing, yakni berinisial TZ, 23 tahun, MA, 26 tahun, AR, 21 tahun, dan FE, 20 tahun. Keempat tersangka langsung dilakukan penahanan di Mapolda Jabar.

Dari keempat tersangka, tiga diantaranya dijerat atas tuduhan melakukan pelemparan bom molotov dan merusak mobil polisi. Sementara satu tersangka lainnya, kedapatan membawa senjata tajam saat kejadian

“Salah satu tindakan sangat berbahaya, adanya pelemparan bom molotov. Mereka menyiapkan sekitar 20 botol diisi bahan bakar, diberi sumbu kain, lalu dibakar dan dilemparkan. Ini sangat membahayakan bagi masyarakat,” tegas Rudi.

Rudi mengungkapkan, proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti sah, termasuk bukti petunjuk rekaman kamera pengawas, CCTV di lokasi kejadian. Rudi mengimbau seluruh masyarakat di wilayah hukum Polda Jabar, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas agar masyarakat tetap aman dan nyaman beraktivitas.

Ketiga tersangka pelaku pelemparan dan perusakan mobil polisi, dijerat Pasal 170, 406, dan 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara. Sedangkan tersangka MA, dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: demo anarkisdemo buruhMay Daypolda jabarpolrestabes bandung

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 5 Mei 2026. (Foto: BPMI Setpres)

Tim Reformasi Polri Bertemu Presiden Prabowo 3 Jam, Ini Hasilnya

Editor
5 Mei 2026

Hasil kerja Tim Reformasi Polri dirumuskan dalam 10 buku laporan yang memuat rekomendasi kebijakan reformasi secara menyeluruh. SATUJABAR, JAKARTA -...

(Foto: Istimewa)

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Apresiasi Polda Banten Ungkap Penyelewengan BBM & LPG Bersubsidi

Editor
5 Mei 2026

SATUJABAR, BANTEN - PT Pertamina Patra Niaga melalui Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Kapolda Banten...

Petani atau penambak udang.(Foto: Istimewa)

Pemkab Bekasi: Produksi Tambak Naik, PLN Dorong Elektrifikasi Tambak Udang

Editor
5 Mei 2026

Dukungan diberikan dalam bentuk pelatihan, pendampingan budidaya, serta sarana pendukung berbasis listrik. SATUJABAR, JAKARTA — PLN Unit Induk Distribusi Jakarta...

Kereta Api.(Foto:Istimewa).

Pasca Tabrakan Maut di Bekasi, KA Argo Bromo Anggrek Berganti Nama

Editor
5 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA--PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan layanan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek telah berganti nama. KA yang terlibat...

Ilustrasi petir.(Foto:Istimewa).

2 Anak di Bogor Tersambar Petir Saat Bermain Bola di Lapangan, Satu Tewas

Editor
5 Mei 2026

SATUJABAR, BOGOR--Dua orang anak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tersambar petir saat sedang bermain bola di lapangan terbuka. Akibatnya, satu...

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra.(Foto:Istimewa).

9 Korban Penyiraman Air Keras Kurir Paket di Tasikmalaya Luka Parah

Editor
5 Mei 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Sembilan pekerja korban penyiraman air keras seorang kurir paket di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, terluka parah. Kesembilan korban, terdiri...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.