• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 1 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Gelar Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YT Kamis

Editor
Rabu, 01 Juli 2026 - 04:38
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita muda asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, segera direkonstruksi. Rekonstruksi untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), dijadwalkan digelar tim penyidik Polda Jawa Barat, Kamis (02/07/2026) besok.

Proses penyidikan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun, asal Kabupaten Bandung, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, terus dikebut tim penyidik Polda Jawa Barat. Rekonstruksi untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), siap digelar dan dijadwalkan tim penyidik, pada Kamis (02/07/2026).

RelatedPosts

Sinergi Berkelanjutan, bank bjb Dukung Percepatan Program Rumah Layak Huni Melalui BSPS 2026

Penumpang Angkutan Udara Domestik Jabar Mei 2026 Naik 22,09 Persen

Wisman Ke Jabar Mei 2026 Naik 11,06 Persen

Sebelumnya, tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Jawa Barat, telah melakukan pra-rekonstruksi di empat tempat kejadian perkara (TKP). Empat TKP sebagai lokasi terjadinya aksi penyelapan dan penganiyaan berulang Taufik Hidayat terhadap korban YT.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, rekonstruksi akan melibatkan Jaksa penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, dan kuasa hukum korban maupun tersangka. Rekontruksi dipastikan setelah tim penyidik telah melakukan empat kali pra-rekonstruksi dalam kasus penyekapan dan penganiayaan, yang menyita perhatian masyarakat luas

“Pra-rekonstruksi sudah dilakukan di empat tempat, termasuk dua TKP baru. Itu kami lakukan untuk dijadikan sebagai dasar locus delicti menambah penguatan pasal yang akan  kami terapkan terhadap tersangka,” ujar Hendra, dalam keterangannya kepada wartawan, di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Rabu (01/07/2026).

Pelaksanaan rekonstruksi menjadi bagian dari perkembangan proses dalan penyidikan kasus penyekapan dan penganiayaan sadis, yang mengakibatkan korban YT mengalami luka serius dan penglihatannya rusak.

Hendra mengungkapkan, dalam proses rekonstruksi, tim penyidik akan mencocokkan keterangan yang dikumpulkan, temuan di lapangan, serta rangkaian aksi penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban. Beberapa pasal sebagai masukan untuk bisa diterapkan penyidik dalam proses penindakan hukum dan konstruksi perkara, terus didalami

“Masukan-masukan itu penting untuk memastikan dan menguatkan pasal-pasal yang diterapkan kepada Taufik Hidayat. Tentunya disesuaikan dengan fakta penyidikan,” ungkap Hendra.

Taufik Hidayat dijerat pasal berlapis. Penyidik menerapkan Pasal 466 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman pidana lima tahun kurungan penjara, dan Pasal 451 KUHP, tentang Penyanderaan dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun kurungan penjara.

Tidak hanya itu, Taufik Hidayat juga dijerat Pasal 446 Ayat 2 KUHP, junto Pasal 126 Ayat 2 KUHP, tentang Perampasan Kemerdekaan Mengakibatkan Luka Berat, dengan ancaman hukuman pidana sembilan tahun penjara, serta statusnya sebagai residivis menjadi poin pemberat hukuman diatur dalam Pasal 23 KUHP.

Polda Jawa Barat meminta dukungan dan pengawasan dari seluruh masyarakat Jawa Barat agar proses hukum berjalan transparan hingga vonis di pengadilan. Dikawal dan diawasi dari tuntutan hingga vonis hukuman yang dijatuhkan seadil-adilnya.

Tags: jawa baratKabid Humas Polda JabarKabupaten BandungKasus Penyekapan dan Penganiayaan Sadis Wanita MudaKombes Pol. Hendra Rochmawanpolda jawa baratRekonstruksi Digelar Kamis

Related Posts

(Foto: Dok. bank bjb)

Sinergi Berkelanjutan, bank bjb Dukung Percepatan Program Rumah Layak Huni Melalui BSPS 2026

Editor
1 Juli 2026

BANDUNG – bank bjb kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun sinergi strategis bersama berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat kinerja bisnis sekaligus menghadirkan manfaat yang...

Penerbangan Wings Air di Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Penumpang Angkutan Udara Domestik Jabar Mei 2026 Naik 22,09 Persen

Editor
1 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Penumpang angkutan udara domestik Jawa Barat Mei 2026 naik 22,09 persen dibandingkan April 2026.  Sedangkan penumpang internasional...

Bandung Good Guide,turis,wisman,wisata,jabar

Wisman Ke Jabar Mei 2026 Naik 11,06 Persen

Editor
1 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang  datang ke Jawa Barat melalui Bandara Kertajati pada Mei 2026 tercatat sebanyak 241...

Muatan barang domestik Pelabuhan di Jabar Maret 2024 naik 28,75 persen. antara lain melalui Pelabuhan Cirebon

Nilai Ekspor Jawa Barat Januari-Mei 2026 Naik 3,71 Persen

Editor
1 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Nilai ekspor Jawa Barat Januari-Mei 2026 mencapai USD 15,97 miliar atau naik 3,71 persen dibanding periode yang...

pasar tradisional Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Inflasi Jabar Juni 2026 Sebesar 3,40 Persen

Editor
1 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Inflasi Jabar Juni 2026, year on year (y-on-y) di Jawa Barat sebesar 3,08 persen dengan Indeks Harga...

Sektor mineral dan batu bara (minerba) memberikan kontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2023. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi sektor ini mencapai Rp2.198 triliun atau 10,5 persen dari total PDB Indonesia yang sebesar Rp20.892 triliun.

Indeks Harga Perdagangan Besar Juni 2026 Naik 6,51 Persen

Editor
1 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional Juni 2026, tahun ke tahun (y-on-y) naik sebesar 6,51 persen...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.