SATUJABAR, BANDUNG–Penyidik Polda Jawa Barat masih mendalami kemungkinan ada korban Taufik Hidayat lainnya dalam kasus penyekapan dan penganiayaan, selain YT, wanita muda berusia 29 tahun, asal Kabupaten Bandung. Jika ada masyarakat yang merasa telah menjadi korban tindak kekerasan Taufik Hidayat, dipersilahkan untuk melapor dengan menghubungi Call Center 110 Polda Jawa Barat.
Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap korban YT, wanita muda berusia 29 tahun, asal Kabupaten Bandung, sedang dalam proses penyidikan Polda Jawa Barat, setelah berhasil menangkap pelakunya, Taufik Hidayat. Pria berusia 30 tahun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ditempatkan di sel khusus, untuk memastikan pengawasan dan keamanan selama proses penyidikan berlangsung.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari tindak kekerasan Taufik Hidayat. Beredar informasi di media sosial, bukan hanya YT sebagai korban tindak kekerasan Taufik Hidayat, tapi diduga juga ada korban-korban lainnya.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, jika ada masyarakat yang merasa telah menjadi korban kekerasan Taufik Hidayat, diharapkan melapor ke Polda Jawa Barat. Laporan bisa disampaikan ke Direktorat PPPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pemberantasan Perdagangan Orang).
“Ada postingan-postingan di media sosial yang kita terima, mengaku sebagai korban. Silahkan laporkan kepada kami dengan menyampaikannya ke Direktorat PPPA dan PPO Polda Jawa Barat,” ujar Hendra, dalam keterangannya, Kamis (25/06/2026).
Hendra mengungkapkan, pelaporan juga bisa disampaikan dengan menghubungi Call Center 110 Polda Jawa Barat. Polda Jawa Barat melalui Direktorat Siber juga terus melakukan pemantauan secara intensif informasi-informasi di media sosial.
“Silahkan, bagi yang merasa telah menjadi korban TH (Taufik Hidayat) bisa hubungi Call Center 110. Kami juga terus memonitor informasi di media sosial,” ungkap Hendra.
Penyidik Polda Jawa Barat belum menemukan fakta baru maupun laporan langsung terkait dugaan adanya korban lain dalam kasus tindak kekerasan Taufik Hidayat. Penyidik masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap pelaku, keterangan saksi-saksi, termasuk korban yang masih dalam proses pemulihan di rumah sakit.
“Penyidik masih mendalami, masih banyak yang harus digali. Pengakuan dan keterangan harus disinkronisasi dari proses penyelidikan dan penyidikan,” tutup Hendra








