Berita

Polda Jabar Bongkar Pemalsuan Tepung Terigu, Diedarkan di Wilayah Jabar dan Jateng

SATUJABAR, CIANJUR — Polda Jawa Barat (Jabar), membongkar kasus pemalsuan tepung terigu, yang beredar luas di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Modus kejahatan dari pemalsuan tepung terigu beelokasi di Cianjur, Jawa Barat tersebut, tersangka berinsial OS, menjual tepung terigu murah menggunakan karung kemasan tepung terigu merek terkenal.

Kasus pemalsuan tepung terigu dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, yang dilakukan tersangka berinisial OS. Pemalsuan tepung terigu berlokasi di Cianjur, dijual tersangka dan beredar di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Wadireskrimsus Polda Jabar, AKBP Maruly Pardede mengatakan, modus kejahatan pemalsuan tepung terigu yang dilakukan tersangka OS, dengan sengaja membeli tepung terigu kwalitas murah. Tersangka kemudian mengemasnya kembali menggunakan karung kemasan tepung terigu merek terkenal, yakni merek Segitiga Biru dan Cakra Kembar.

“Tersangka mendapatkan karung kemasan bekas tepung terigu merek terkenal (Segitiga Biru dan Cakra Kembar) dengan membeli di toko kue seharga Rp 3.000. Tersangka membeli barcode bekas seharga Rp.7.000 per lembar, untuk selanjutnya mengemas tepung terigu harga murah dengan karung kemasan tersebut,” ujar Maruly, dalam.keterangan pers di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Rabu (06/11/2024).

Maruly mengatakan, tersangka mendapatkan keuntungan, mulai dari Rp.30.000 hingga Rp 50.000 per karung dari kegiatan pemalsuan tepung terigu. Aksi kejahatan tersangka sudah berlangsung selama tiga tahun, dengan menjual tepung terigu palsu tersebut hingga beredar di berbagai daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Tersangka sedikitnya bisa menjual sebanyak 4.800 karung tepung terigu setiap bulannya. Jadi total selama tiga tahun beroperasi, sudah mencapai 4.320 ton tepung terigu,” ungkap Maruly.

Barang bukti dari hasil pengungkapan, Polda Jabar berhasil menyita sebanyak 31 ton tepung terigu palsu. Tepung terigu paling banyak dipalsukan oleh tersangka, yakni merek Segitiga Biru 800 sak, atau setara 20 ton, dan tepung terigu dari Bogasari merek Cakra Kembar 200 sak.

“Hasil pendataan dan pendalaman dari proses penyidikan, tersangka sudah meraup keuntungan Rp.5,6 miliar dari kegiatan pemalsuannya selama tiga tahun. Kami masih mendalami dan mengembangkan kasus pemalsuan ini, mulai siapa twlah menerima manfaat dan menyalahgunakan,” jelas Maruly.

Tersangka akan dijerat pasal berlapis, diantaranya Pasal 100 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016, tentang Merek. Tersangka terancam hukuman pidana 5 tahun kurungan penjara, dan atau denda paling banyak Rp.2 miliar.

Polda Jabar mengimbau masyarakat waspada dan lebih hati-hati saat membeli tepung terigu. Dicek dan diteliti terlebih dahulu, jangan tergiur tawaran harga lebih murah, laporkan jika menemukan ada tepung terigu kemasan palsu.

Polda Jabar Diapresiasi
PT Indofood Sukses Makmur Tbk, Divisi Bogasari sebagai korban yang telah dirugikan, mengapresiasi kinerja Polda Jabar, yang telah berhasil membongkar pemalsuan tepung terigu. Menurut Direktur PT Indofood, Franciscus Welirang, kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat lebih hati-hati dan teliti, sekaligus perlindungan bagi konsumen.

“Kami berharap, pelakunya bisa mendapat hukuman setimpal sesuai aturan, untuk memberikan efek jera. Kami juga berpesan kepada konsumen lebih hati-hati dengan mengecek kembali secara cermat tepung terigu yang dibeli, mulai kemasan, segel, kualitas, dan tidak tergiur tawaran mencurigakan harga jauh lebih murah,” ujar Franciscus.(chd).

BACA JUGA:

Editor

Recent Posts

KAI Terapkan Face Recognition, Utilitas Capai 5,8 Juta Kali

BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pencapaian Sustainable Development…

9 menit ago

Produk Hilir Industri Sawit Indonesia Capai 193 Jenis, Nilai Rp450 Triliun

BANDUNG - Komoditas kelapa sawit telah memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia selama dua dekade…

16 menit ago

Bappebti Catat Lonjakan Transaksi Aset Kripto di Indonesia, Tembus Rp475 Triliun pada 2024

BANDUNG – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatatkan pencapaian luar biasa dalam sektor aset…

22 menit ago

Kementerian Perindustrian Follow Up Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun

BANDUNG - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengonfirmasi telah menerima dan mulai menindaklanjuti proposal rencana investasi terbaru…

25 menit ago

Kemenperin Kantongi Proposal Investasi Apple USD100 Juta, Tanggapi dengan Langkah Cepat

BANDUNG - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima proposal investasi dari Apple…

30 menit ago

Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia Triwulan III 2024 Membaik, Dukung Ketahanan Eksternal

BANDUNG - Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan III 2024 mengalami perbaikan signifikan, mencatatkan…

40 menit ago

This website uses cookies.