SATUJABAR, BANDUNG – Polda Jawa Barat akan memberlakukan Car free night (CFN), atau malam bebas kendaraan di jalur Puncak, Bogor-Cianjur saat malam pergantian tahun. Car free night diberlakukan untuk memberikan kesempatan masyarakat berkumpul merayakan momen pergantian tahun 2024 ke tahun 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, car free night (CFN), atau malam bebas kendaraan, akan diberlakukan di jalur Puncak Bogor-Cianjur, pada 31 Desember 2024, mulai pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2025, pukul 01.00 WIB. Pada saat car free night, masyarakat bisa leluasa berkumpul.merayakan momen pergantian tahun 2024 ke tahun 2025.
“Kita akan berlakukan car free night, atau malam bebas kendaraan di jalur Puncak Bogor-Cianjur, pada malam 31 Desember 2024. Silahkan masyarakat bisa berkumpul merayakan momen malam pergantian tahun,” ujar Jules Abraham di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Jum’at (20/12/2024).
Jules Abraham mengungkapkan, kemacetan arus lalu-lintas diprediksi akan terjadi di 10 titik simpang jalur Puncak. Untuk mengantisipasinya, akan dilakukan rekayasa lalu lintas, dengan skema one way, yang akan diterapkan sebelum car free night diberlakukan.
“Kemacetan akan terjadi mulai dari Bogor, Simpang Gadog sampai dengan mengarah ke Cianjur. Tentu sebagai antisipasi, akan dilakukan rekayasa jalur, dengan skema one-way terlebih dahulu sebelum penutupan total car free night,” kata Jules Abraham.
Sementara iti, Direktur Lalu-Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ruminio, mengungkapkan, saat pemberlakuan car free night di jalur Puncak Bogor-Cianjur, pengendara akan diarahkan melalui jalur alternatif.
“Saat jam car free night diberlakukan, kendaraan yang melewati jalan tol kita arahkan lewat tol baru tembus ke Cibitung. Nantinya keluar di Jonggol naik ke arah Cianjur,” ungkap Ruminio.
Ruminio menambahkan, jalur alternatif lainnya jalan Kabupaten yang berada di samping Simpang Gadog. Pengendara nantinya bisa melewati Cisarua. Namunz disarankan hanya untuk kendaraan kecil dan sepeda motor.
Ruminio menjelaskan, rekayasa lalu-lintas telah disiapkan Ditlantas di sejumlah titik kemacetan di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Seluruh polres juga telah menyiapkan upaya dan strateginya mengantisipasi kemacetan di wilayah hukumnya.
“Rekayasa lalu lintas juga akan diberlakukan di jalan tol, kita mulai dari kilometer 42 sampai nanti 236. Kita sudah menempatkan 2 pos di kilometer 57 dan kilometer 188 untuk monitoring dan menghitung, atau mengkalkulasi jumlah dan kepadatan kendaran yang terjadi” jelas Ruminio.(chd).