Polda Jabar netral dan tidak akan melakukan politik praktis dalam pilkada serentak.
SATUJABAR, BANDUNG – Polda Jabar secara intensif melakukan sosialisasi kepada personel melalui berbagai platform media sosial yang dimiliki. Sosialisasi ini, guna terhindar dari sikap tidak netral terhadap salah satu pasangan calon dalam Pilgub Jabar 2024.
“Seperti cara berfoto, agar tidak menampilkan pose yang menunjukkan simbol-simbol peserta pemilu seperti nomor urut dan sebagainya,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (14/10/2024).
Jules Abraham menegaskan, sesuai arahan pimpinan Polri, maka netralitas anggotanya agar tetap dijaga. “Sanksi tegas menanti bagi personel yang melanggar aturan,” ucapnya.
Polda Jabar, kata dia, memastikan aparat kepolisian netral dan tidak akan terlibat politik praktis pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024. Terutama, saat tahapan kampanye pasangan calon (paslon) yang saat ini tengah berlangsung.
Dikatakan Jules, Polda Jabar netral dan tidak akan melakukan politik praktis dalam pilkada serentak. Kata dia, apabila didapati anggota yang berpihak pada salah satu paslon, maka akan ditindak tegas. “Ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap dia.
Secara aturan, Jules mengatakan, netralitas anggota kepolisian diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah, dan diperkuat surat telegram Kapolri. Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
“Dan ayat 2 nya disebutkan, anggota Polri tidak menggunakan hak pilih dan dipilih,” kata dia.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota polri pasal 5 Huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis.
Kemudian, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 pasal 4 huruf H berbunyi, “Setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik,” kata dia. (yul)