• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 8 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pohon Jalan Riau yang Sempat Dipotong Sudah Ditanami Lagi

Editor
Kamis, 03 September 2026 - 08:04
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pohon yang sebelumnya dipotong di kawasan Jalan R.E. Martadinata (Jalan Riau) telah dilakukan penanaman kembali sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pohon yang sebelumnya dipotong di kawasan Jalan R.E. Martadinata (Jalan Riau) telah dilakukan penanaman kembali sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan penegakan aturan terhadap pelanggaran pemotongan pohon di ruang publik terus dilakukan. Kasus pemotongan pohon di Jalan Riau menjadi salah satu perhatian Pemkot Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pohon yang sebelumnya dipotong di kawasan Jalan R.E. Martadinata (Jalan Riau) telah dilakukan penanaman kembali sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan.

RelatedPosts

Kasus Penganiayaan dan Penyekapan YT Siap Disidangkan, Tersangka Taufik Hidayat Ditahan di Lapas Bandung

Wakasek SMAN 1 Pamanukan Subang, Terduga Pelaku Pelecehan Siswi Dicopot

Kebakaran TPA Galuga, Bupati: Dari Areal Ladang

“Pohon sudah ditanam kembali di Jalan Riau. Tempat-tempat lain akan kita lakukan juga penegakan kedisiplinan dan penegakan peraturan,” kata Farhan, Rabu 2 September 2026 katanya melalui siaran pers.

Menurutnya, pihak yang bertanggung jawab atas pemotongan pohon di Jalan Riau telah dikenai sanksi dan memenuhi kewajiban yang ditetapkan.

“Kalau dari kita tidak boleh menyebut tersangka karena di Perda itu tidak ada tersangka, tapi sanksinya sudah diberikan,” ujarnya.

Farhan menyebut, pihak yang mengaku melakukan pemotongan dan mengoordinasikan tindakan tersebut merupakan kontraktor videotron yang berada di lokasi.

Farhan mengatakan, pemotongan pohon tersebut berkaitan dengan kepentingan bisnis videotron. Oleh karena itu, Pemkot Bandung juga memberikan tindakan terhadap sarana videotron yang berada di lokasi.

“Karena pemotongan pohon itu ada kaitannya dengan bisnis videotron tersebut, maka videotronnya yang kami segel,” ungkapnya.

Farhan memastikan sanksi yang diberikan kepada pelaku telah dipenuhi. Sanksi tersebut mencakup pembayaran denda dan kewajiban penggantian pohon.

Ia menjelaskan, kewajiban penggantian 100 pohon kemudian dikonversi dalam bentuk 10 bibit pohon mahoni dengan ukuran besar. Bibit tersebut memiliki tinggi sekitar lima meter dengan diameter sekitar 30–40 sentimeter.

“Sebanyak 100 pohon itu kita konversi menjadi 10 bibit pohon mahoni, tinggi lima meteran dan diameter 30 sampai 40 sentimeter,” jelasnya.

Sementara itu, denda sebesar Rp10 juta untuk setiap pohon yang menjadi kewajiban sesuai ketentuan diarahkan masuk ke kas daerah.

“Kalau Rp10 juta per pohon masuk ke kas daerah, harus masuk kas daerah,” tuturnya.

Tags: Jalan Riaupohon

Related Posts

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Penganiayaan dan Penyekapan YT Siap Disidangkan, Tersangka Taufik Hidayat Ditahan di Lapas Bandung

Editor
8 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menyerahkan Taufik Hidayat, tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, YT, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten...

Kepala Dina Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto.(Foto:Istimewa).

Wakasek SMAN 1 Pamanukan Subang, Terduga Pelaku Pelecehan Siswi Dicopot

Editor
8 September 2026

SATUJABAR, SUBANG--Kasus dugaan pelecehan seksual Wakil Kepala Sekolah (Waksek) terhadap siswi di SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, berbuntut...

Kebakaran TPA Galuga Bogor.(Foto: Diskominfo Kab. Bogor)

Kebakaran TPA Galuga, Bupati: Dari Areal Ladang

Editor
8 September 2026

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan kebakaran yang terjadi di kawasan TPA Galuga, Kecamatan Cibungbulang, tepatnya berasal dari area...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Wakasek SMAN di Subang Didemo Ribuan Siswa, Diduga Lakukan Pelecehan

Editor
8 September 2026

SATUJABAR, SUBANG--Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek), memicu aksi demo ribuan siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN)...

Suasana di Bandara Internasional Husein Sastranegara.(Foto: Ilustrasi/Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein Buka Lagi, Utamakan Keselamatan

Editor
8 September 2026

BANDUNG - Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung kembali melayani penerbangan setelah sebelumnya sempat ditutup sementara akibat sebaran abu vulkanik Gunung...

ParagonCorp bersama Pusat Riset Mikrobiologi Terapan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang riset, pengembangan, dan pemanfaatan mikroalga sebagai bahan baku industri kosmetik pada 1 September 2026 di ParagonCorp Head Office, Jakarta Selatan.(Foto: Istimewa)

ParagonCorp dan BRIN Eksplorasi Mikroalga Lokal, Membuka Potensi Biodiversitas Indonesia

Editor
8 September 2026

JAKARTA - Kekayaan biodiversitas Indonesia tidak hanya hadir dalam bentuk flora dan fauna yang dapat dilihat dengan mata, tetapi juga...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.