• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

PKL Boleh Jualan di Koridor BRT Bandung, Asal….

Editor
Jumat, 05 Desember 2025 - 06:30
Rapat koordinasi 28 November 2025 disepakati PKL tetap dapat berjualan selama tidak menghalangi jalur operasional Bandung Rapod Transit (BRT) dan tidak melanggar ketentuan tata ruang.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wakil Wali Kota Bandung Erwin berbicara saat rapat koordinasi pembangunan Bandung Rapid Transir. Rapat koordinasi 28 November 2025 disepakati PKL tetap dapat berjualan selama tidak menghalangi jalur operasional Bandung Rapod Transit (BRT) dan tidak melanggar ketentuan tata ruang.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat. Termasuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang rute pembangunan.

Dalam rapat koordinasi pada 28 November 2025 disepakati PKL tetap dapat berjualan selama tidak menghalangi jalur operasional BRT dan tidak melanggar ketentuan tata ruang. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara kelancaran proyek transportasi publik dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

RelatedPosts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Perlu diketahui, sejumlah jalan yang akan dilalui BRT beberapa di antaranya kawasan Jalan Ahmad Yani (Kosambi-Cicadas), lalu ke Jalan Terusan Jakarta, lalu menuju Jalan Asia Afrika melintasi kembali Jalan Ahmad Yani.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengapresiasi langkah Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) yang telah memasang spanduk serta sosialisasi di sejumlah titik pembangunan BRT. Meski begitu, ia menekankan pentingnya data yang lebih matang.

“Data PKL terdampak harus akurat agar sosialisasi kepada masyarakat bisa menyeluruh dan jelas,” ujar Erwin melalui keterangan resmi.

Erwin menegaskan perlunya koordinasi yang lebih kuat dengan Kementerian Perhubungan untuk memastikan jumlah PKL terdampak ditetapkan secara final.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Budhi Rukmana menjelaskan, data dari Kementerian Perhubungan saat ini masih bersifat sementara dan dapat berubah.

“Data terakhir yang kami terima itu ada 555 PKL. Tapi itu masih belum diverifikasi dengan kewilayahan. Kami sudah siapkan alokasi anggarannya, tinggal menunggu data final dari Kementerian Perhubungan. Kalau sudah final dan diverifikasi, baru kita lakukan langkah-langkah,” bebernya.

Budhi menambahkan, opsi relokasi tetap menjadi ketentuan dasar. Namun, pihaknya membuka kemungkinan penyesuaian selama aktivitas PKL tidak mengganggu jalur BRT dan tetap sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau melihat ketentuannya memang relokasi. Tapi informasi terakhir, PKL bisa tetap berjualan sepanjang tidak mengganggu jalur BRT dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Tags: Bus Rapid Transit

Related Posts

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Editor
3 Maret 2026

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan operasional...

Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.