BANDUNG – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memimpin apel pagi di Gedung Sate, Kota Bandung, yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat, Senin (4/11/2024).
Dalam apel tersebut, Bey Machmudin bersama ASN Jabar turut mendeklarasikan komitmen Netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024, menegaskan pentingnya profesionalisme dan independensi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Selain deklarasi netralitas, dalam kesempatan tersebut, Bey juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun, Piagam Penghargaan, Tabungan Hari Tua, dan KTP Elektronik bagi ASN yang memasuki masa purnatugas. Secara simbolis, Bey juga memberikan kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada beberapa ASN yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam pengabdiannya di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat.
“Saya mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa, serta yang menerima SK Pensiun, Piagam Penghargaan, Tabungan Hari Tua, dan KTP Elektronik,” ucap Bey dalam sambutannya dikutip dari keterangan resmi.
Tetap Produktif di Masa Purna Tugas
Lebih lanjut, Bey menyampaikan pesan bahwa masa purnatugas bukanlah akhir dari pengabdian seorang ASN. Menurutnya, para ASN yang memasuki masa pensiun tetap dapat berkontribusi dalam pembangunan Jawa Barat, salah satunya dengan terlibat dalam upaya penanganan masalah lingkungan seperti pemilahan sampah.
“Saya juga mengingatkan agar kita semua menjaga kesehatan, salah satunya dengan berolahraga minimal 30 menit setiap hari. Olahraga penting untuk menjaga tubuh tetap sehat dan mengurangi risiko penyakit,” tambahnya.
Bey juga mengingatkan agar para ASN tidak hanya menjaga kesehatan dengan berolahraga, tetapi juga memperhatikan pola makan, mengingat keberagaman kuliner enak di Jawa Barat yang perlu sikap bijak.
Hadir dalam apel pagi ini pejabat di lingkungan Pemprov Jabar dan berlangsung dengan penuh semangat, menggambarkan komitmen bersama untuk menjaga integritas, kesehatan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan.