Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli perpanjang SIM di Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin (23/09/2024).(FOTO: Humas Pemkab Sumedang)
BANDUNG – Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin (23/09/2024).
Kegiatan itu sekaligus merupakan kunjungan Yudia yang bertujuan untuk memastikan pelayanan publik berjalan cepat dan efisien.
Yudia mengapresiasi kecepatan layanan, mengungkapkan bahwa proses perpanjangan SIM hanya memakan waktu lima menit.
Ia menekankan pentingnya MPP dirasakan oleh masyarakat, terutama untuk layanan seperti perpanjangan SIM yang disediakan oleh Polres Sumedang.
Melalui keterangan resminya, Yudia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan MPP untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik, percaya bahwa MPP akan memberikan manfaat yang signifikan.
SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…
SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk…
SATUJABAR, BANDUNG--Kasus begal di Kota Bandung, Jawa Barat, yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian, memunculkan…
SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…
SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana…
SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)…
This website uses cookies.