Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli perpanjang SIM di Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin (23/09/2024).(FOTO: Humas Pemkab Sumedang)
BANDUNG – Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin (23/09/2024).
Kegiatan itu sekaligus merupakan kunjungan Yudia yang bertujuan untuk memastikan pelayanan publik berjalan cepat dan efisien.
Yudia mengapresiasi kecepatan layanan, mengungkapkan bahwa proses perpanjangan SIM hanya memakan waktu lima menit.
Ia menekankan pentingnya MPP dirasakan oleh masyarakat, terutama untuk layanan seperti perpanjangan SIM yang disediakan oleh Polres Sumedang.
Melalui keterangan resminya, Yudia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan MPP untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik, percaya bahwa MPP akan memberikan manfaat yang signifikan.
SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…
SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang…
SATUJABAR, BANDUNG - Pasar Kreatif Bandung 2026 kembali hadir sebagai pembuka rangkaian Bulan Belanja Bandung…
SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…
SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…
SATUJABAR, SUMEDANG--Sebuah minimarket di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi perampokan. Pelaku yang membawa…
This website uses cookies.