BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengadakan rapat pleno terbuka untuk mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024 di kantor KPU pada Senin (23/09/2024).
Hasil pengundian menunjukkan pasangan Dani Ramdan-Romli HM mendapatkan nomor urut 1, BN Holik Qodratulloh – Faizal Hafan Farid nomor urut 2, dan Ade Kuswara Kunang – Asep Surya Atmaja nomor urut 3.
Dilansir situs Pemkab Bekasi, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menjelaskan bahwa tahapan kampanye akan dimulai tiga hari setelah penetapan, yakni pada 25 September 2024.
Selain itu, KPU juga berencana menggelar debat untuk menginformasikan gagasan masing-masing pasangan kepada masyarakat, yang akan ditayangkan di media televisi. KPU melalui PPK dan PPS akan melakukan sosialisasi mengenai nomor urut yang diperoleh pasangan calon.
SATUJABAR, BANDUNG – Menyusul Barcelona, Real Madrid akhirnya harus kandas di babak perempatfinal UEFA Champions…
Kebijakan ini, lanjut Menhut, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung eco-tourism yang menjaga…
JAKARTA – Polytron Indonesia Open 2026 menjadi ajang bulutangkis internasional paling bergengsi yang akan diselenggarakan…
SATUJABAR, JAKARTA – Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD)…
SATUJABAR, BANDUNG--Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengaku, tidak terima aliran dana terkait kasus…
Pemerintah berharap seluruh atlet dapat bertanding dengan penuh semangat, menjaga kekompakan, serta mengharumkan nama bangsa.…
This website uses cookies.