BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengadakan rapat pleno terbuka untuk mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024 di kantor KPU pada Senin (23/09/2024).
Hasil pengundian menunjukkan pasangan Dani Ramdan-Romli HM mendapatkan nomor urut 1, BN Holik Qodratulloh – Faizal Hafan Farid nomor urut 2, dan Ade Kuswara Kunang – Asep Surya Atmaja nomor urut 3.
Dilansir situs Pemkab Bekasi, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menjelaskan bahwa tahapan kampanye akan dimulai tiga hari setelah penetapan, yakni pada 25 September 2024.
Selain itu, KPU juga berencana menggelar debat untuk menginformasikan gagasan masing-masing pasangan kepada masyarakat, yang akan ditayangkan di media televisi. KPU melalui PPK dan PPS akan melakukan sosialisasi mengenai nomor urut yang diperoleh pasangan calon.
BOGOR - Sajian teatrikal yang mengisahkan perjuangan Jenderal Besar Sudirman yang digelar di Shelter Skadron…
CIBINONG – Realisasi investasi Kabupaten Bogor per Semester I 2026 mencapai Rp13,72 triliun dan menyerap…
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat enam kejadian baru kebakaran hutan dan lahan…
JAKARTA - Timnas Indonesia U-20 bersiap jelang pertandingan perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 31/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…
JAKARTA – Hotspot di empat dari enam provinsi prioritas pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…
This website uses cookies.