• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta Periode 2024-2029 Dikukuhkan

Editor
Kamis, 26 September 2024 - 07:38
(FOTO: Humas Pemkab Purwakarta)

(FOTO: Humas Pemkab Purwakarta)

RelatedPosts

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Pertamina EP Zona 7 Perkuat Sinergi Jelang Tajak KRE-002ST di Desa Sukra

BPS Jabar: Ekspor Jabar Januari 2026 Turun 4,24 Persen

BANDUNG – Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan, hadir dalam rapat paripurna peresmian dan pengangkatan tiga pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta di gedung DPRD setempat.
Acara ini berlangsung pada Rabu, 25 September 2024, dan mengangkat Sri Puji Utami sebagai Ketua, Dias Rukmana Praja sebagai Wakil Ketua 1, serta Luthfi Bamala sebagai Wakil Ketua 2.
Dalam sambutannya, Benni Irwan menekankan pentingnya peran DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat yang bertanggung jawab menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Peran dan kinerja DPRD diharapkan menjadi motivasi untuk mengabdi secara total, responsif, dan akuntabel dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya dikutip situs Pemkab Purwakarta.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara pemerintah daerah dan DPRD. “Pemerintah daerah dan DPRD memiliki visi yang sama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan,” kata Benni.
Benni mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD sebelumnya dan berharap pimpinan baru dapat meningkatkan kinerja.
“Kontrol dari legislatif sangat kami harapkan agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sesuai rencana,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami, mengungkapkan rasa syukur atas peresmian pimpinan definitif.
Ia menambahkan bahwa langkah pertama DPRD ke depan adalah mengadakan rapat pimpinan fraksi untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang penting untuk membahas dan mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.
Peresmian ini dihadiri oleh Forkompimda, Sekda Purwakarta, dan tamu undangan lainnya, serta berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta untuk masa jabatan 2024-2029.
Tags: purwakarta

Related Posts

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

(Foto: Istimewa)

Pertamina EP Zona 7 Perkuat Sinergi Jelang Tajak KRE-002ST di Desa Sukra

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - Komitmen membangun komunikasi terbuka kembali ditegaskan PT Pertamina EP Zona 7 menjelang pelaksanaan tajak sumur KRE-002ST yang...

Ekspor Jabar Januari 2026

BPS Jabar: Ekspor Jabar Januari 2026 Turun 4,24 Persen

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan nilai ekspor Jawa Barat Januari 2026 mencapai USD 3,14 miliar...

Inflasi Jabar Februari 2026

BPS Jabar: Inflasi Februari 2026 Tertinggi di Kabupaten Majalengka

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan pada Februari 2026 inflasi Year on Year (y-on-y) Jawa Barat...

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Siap-siap! BPS Akan Uji Validitas Data di Pelosok RW

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan, data Layanan Catatan Informasi RW (Laci RW) di seluruh RW akan...

Proyek galian kabel di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Proyek Galian Kabel Kota Bandung Diultimatum, Farhan: 5 Maret Beres, 6 Maret Jalan Mulus

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pelaksana proyek galian kabel diminta segera merampungkan pekerjaannya paling lambat 5 Maret 2026. “Tanggal 5 Maret semua...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.