• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Dugaan TPPU

Editor
Kamis, 23 Januari 2025 - 01:46
Pimpinan Ma'had Al-Zaytun Panji Gumilang menjalani sidang di PN Indramayu. (Dok. Istimewa)

Pimpinan Ma'had Al-Zaytun Panji Gumilang menjalani sidang di PN Indramayu. (Dok. Istimewa)

Panji menghadiri sidang dengan mengenakan pakaian batik lengan panjang berwarna biru yang dipadu dengan celana panjang berwarna senada.

SATUJABAR, INDRAMAYU – Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat pimpinan Ma’had Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, memasuki babak baru. Panji Gumilang menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kamis (23/1/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.

RelatedPosts

28 Persen Wilayah Indonesia Masuki Musim Kemarau

BGN Efisiensi Anggaran, Efektifkan Program MBG

Sanca Hijau Disita dari Gudang di Bekasi

Panji tiba di PN Indramayu pada pukul 09.45 WIB dengan menggunakan mobil pribadi Isuzu warna hitam. Sesaat setelah tiba di gedung PN, dia yang ditemani sejumlah pendampingnya langsung masuk ke Ruang Pengacara.

Panji pun menjawab pertanyaan awak media yang menyapa dan menanyakan kabarnya. “Sehat, Alhamdulillah,” ucapnya.

Panji menghadiri sidang dengan mengenakan pakaian batik lengan panjang berwarna biru yang dipadu dengan celana panjang berwarna senada. Dia juga mengenakan peci hitam yang menjadi ciri khasnya.

Sidang yang semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB, baru dimulai pukul 10.16 WIB. Sidang yang dipimpin oleh Gabe Dorris Mora Boru Saragih dan hakim anggota Wimmi D Simamarta dan Agus Eman itu mengagendakan pembacaan dakwaan dari tim jaksa penuntut umum (JPU).

Seperti diketahui, Panji yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU itu menjalani tahanan kota terhitung 9 Desember hingga 28 Desember 2024. Status tahanan kota itu kemudian diperpanjang selama 30 hari terhitung 29 Desember 2024 sampai 27 Januari 2025. (yul)

Tags: panji gumilangpimpinan mahad al-zaytunpn indramayusidang perdanatindak pidana pencuai uang

Related Posts

Mata air yang tak pernah surut di Sumedang meski kemarau tersebar di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Buahdua. Desa yang ada di kaki Gunung Tampomas Sumedang.

28 Persen Wilayah Indonesia Masuki Musim Kemarau

Editor
5 Juni 2026

28 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau berdasarkan hasil monitoring BMKG hingga akhir Mei 2026 dengan indeks ENSO mencapai...

(Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

BGN Efisiensi Anggaran, Efektifkan Program MBG

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penguatan...

Ular Sanca Hijau.(Foto: Humas Kemenhut)

Sanca Hijau Disita dari Gudang di Bekasi

Editor
5 Juni 2026

Sanca hijau (Morelia viridis) adalah satwa dilindungi. Satwa sitaan tersebut kini telah diserahkan kepada Balai KSDA DKI Jakarta untuk penanganan...

Sapi kurban.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kurban 2026: Jumlah Disembelih Capai 2 Juta Ekor Setara Rp 18 Triliun

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kurban 2026 telah usai pelaksanaannya di seantero Indonesia. Pada pelaksanaan kurban Iduladha 1447 H di masjid-masjid seluruh...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Jum’at 5/6/2026 Antam Rp 2.770.000 Per Gram

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 5/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.770.000 per gram...

Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar SD.(Image: Google Finance)

Rupiah Terus Melemah, Jum’at Pagi Tembus Rp 18.070

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Nilai tukar Dolar AS atau US$ tetap melemah di atas Rp 18.000 per 1 US$, menurut data...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.