• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 12 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Petugas Haji 2026 di Jabar Turun 291 Jadi 123 Orang, Tingkat Provinsi Ditiadakan

Editor
Selasa, 20 Januari 2026 - 01:59
Ilustrasi Ibadah Haji.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi Ibadah Haji.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kuota Petugas Haji pada penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 untuk Jawa Barat, mengalami penurunan signifikasi, dari 291 menyusut menjadi 123 orang. Kementerian Haji dan Umrah Jawa Barat juga memastikan, Petugas Haji tingkat Provinsi Jawa Barat ditiadakan.

Penurunan jumlah kuota Petugas Haji pada penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 untuk Jawa Barat, mengalami penurunan signifikan, disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah Jawa Barat, Boy Hari Novian. Kuota Petugas Haji tahun-tahun sebelumnya untuk Jawa Barat, sampai 291 orang, tahun 2026 menyusut hanya 123 orang.

RelatedPosts

Virus Hanta di Kapal Pesiar, Kemkes Tingkatkan Kewaspadaan

Harga Emas Selasa 12/5/2026 Antam Rp 2.859.000 Per Gram

Kucing Kuwuk Diperdagangkan, Ancaman Hukuman 15 Tahun

“Jumlah kuota Petugas Haji Daerah (PHD) tahun ini (2026) untuk Jawa Barat turun signifikan. Tahun-tahun sebelumnya biasanya sampai 291 petugas, karena ada pengurangan dan setiap kloter dibatasi dua orang, hanya mendapat kuota 123 petugas, ujar Boy, dalam keterangannya, Selasa (20/01/2026).

Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Jawa Barat juga memastikan, tidak ada perekrutan Petugas Haji Daerah (PHD) utusan tingkat Provinsi Jawa Barat, alias ditiadakan, pada pelaksanaan Ibadah Haji 2026. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, terkait ketersediaan anggaran.

“Untuk tingkat Provinsi tahun 2026 ini, Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi) tidak menganggarkan penunjukan Petugas Haji Daerah (PHD), dikarenakan Pemprov Jawa Barat tidak menganggarkan dana hibah. Jadi, kuota yang ada distribusikan ke daerah-daerah yang memang mempunyai anggaran untuk Petugas Haji,” kata Boy.

Boy menjelaskan, tidak adanya alokasi di tingkat Provinsi, maka kuota Petugas Haji Daerah (PHD) Jawa Barat dialihkan dan didistribusikan ke Kabupaten dan Kota. Proses tahapan seleksi hingga penetapan Petugas Haji sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing Bupati dan Walikota sesuai aturan yang berlaku, serta kesiapan anggaran yang dialokasikan

“Biar mereka, tingkat Kabupaten dan Kota yang melakukan proses seleksi. Rekomendasi hasil penetapan juga dari daerah masing-masing,” jelas Boy.

Kuota yang tersedia pada penyelenggaraan Ibadah Haji 2026, dibagikan ke Kabupaten dan Kota berdasarkan ketersediaan anggaran, serta pengajuan dari masing-masing daerah. Setiap daerah pada prinsipnya memiliki anggaran, tapi karena keterbatasan sehingga distribusi kuota harus disesuaikan.

“Semua daerah memiliki anggaran. Tapi, jika dikasih semua, melebihi kuota yang terbatas hanya mendapat 123, jadi disesuaikan pengajuan,” ungkap Boy.

Boy mengakui, tidak adanya Petugas Haji Daerah (PHD) di tingkat Provinsi cukup berdampak, khususnya pada layanan kesehatan jemaah. Padahal, keberadaan Petugas Haji dari unsur kesehatan sangat dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan jemaah haji di lapangan.

Petugas Haji dari Provinsi, kaitannya dengan petugas kesehatan. Tahun ini, petugas kesehatan hanya dua orang, berbeda dengan tahun sebelumnya banyak dan tersebar di setiap kloter.

“Tahun lalu Petugas Haji Daerah (PHD) untuk tenaga kesehatan banyak, hampir tiap kloter ada tambahan petugas kesehatan. Dua orang di tiap kloter, yaitu dokter dan perawat, sehingga keberadaanya dari Provinsi maupun Daerah, sangat membantu dalam memastikan kondisi kesehatan jemaah selama menjalankan pelaksaan Ibadah Haji,” tutup Boy.

Tags: 291 Jadi 123 Petugasjawa baratKanwil Kementerian Haji dan Umrah Jawa BaratKementerian Haji dan UmahKuota Petugas Haji Daerah TurunPenyelenggaraan Ibadah Haji 2026

Related Posts

Virus Hanta, Hantavirus

Virus Hanta di Kapal Pesiar, Kemkes Tingkatkan Kewaspadaan

Editor
12 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Virus Hanta saat ini telah cukup perhatian publik luas akibat sebaran informasi yang cukup intensif di media...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Selasa 12/5/2026 Antam Rp 2.859.000 Per Gram

Editor
12 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 12/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.859.000 per gram...

Kucing Kuwuk.(Foto: Dok. Humas Kemenhut)

Kucing Kuwuk Diperdagangkan, Ancaman Hukuman 15 Tahun

Editor
12 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kucing Kuwuk, satwa langka di Pulau Sumatra telah menjadi target perdagangan satwa langka di Indonesia. Aparat berwenang...

bank bjb,rekomendas saham Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at

Rekomendasi Saham Selasa 12 Mei 2026 Emiten Jawa Barat

Editor
12 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa 12 Mei 2026 emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go publik asal Jawa...

Sinergi Kementerian PKP dan Kemensos.(Foto: Humas Kementerian PKP)

Kementerian PKP Alokasikan 10.000 BSPS, Sinergi Kemensos

Editor
12 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian PKP atau Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI memperkuat sinergi lintas kementerian bersama Kementerian Sosial RI...

Santriwati penerima MBG.(Foto: Humas Kemenag)

Data Penerima MBG di Pesantren Dibenahi

Editor
12 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Data penerima MBG di lingkungan pesantren ini memasuki tahap pembenahan oleh Kementerian Agama dan Badan Gizi Nasional...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.