• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Perusahaan Angkutan Umum Agar Patuhi Uji KIR

Editor
Jumat, 17 Mei 2024 - 05:00
Bus Trans Putera Fajar membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok terguling setelah mengalami rem blong di Ciateur, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kecelakaan maut tersebut menewaskan 11 orang dan 53 lainnya luka-luka.(Foto:Istimewa).

Bus Trans Putera Fajar membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok terguling setelah mengalami rem blong di Ciateur, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kecelakaan maut tersebut menewaskan 11 orang dan 53 lainnya luka-luka.(Foto:Istimewa).

BANDUNG – Perusahaan angkutan umum agar patuhi uji KIR, menurut Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi.

Hal itu dilakukan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik digunakan untuk mengangkut orang.

Kepala Seksi Angkutan pada Dishub Kota Cimani Chaeruddin Djoehari mengatakan sesuai aturan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, kendaraan angkutan seperti bus wajib melakukan uji KIR setahun dua kali.

“Arahan kepada pengusaha angkutan umum agar melengkapi surat surat kendaraan, terutama KIR karena KIR. Agar kelaikan jalan bisa terpantau, berlaku juga untuk bus angkutan orang dan barang,” imbuh dia, Selasa (14/5/2024).

Dia menegaskan jika angkutan barang mauoun angkutan orang lalai dalam melaksanakan uji KIR, maka akan dikenakan sanksi. “Kalau sampai terparah bisa sampai cabut izin operasional,” ucapnya dilansir cimahikota.go.id.

Chaeruddin mengatakan, hasil uji KIR sangat penting karena itu merupakan pertanda angkutan barang maupun angkutan orang sudah dilakukan pemeriksaan dari aspek teknis seperti sistem pengereman hingga kondisi ban.

Hasil uji KIR tersebut, kata dia, akan menentukan kendaraan laik atau tidak untuk digunakan. Dia mengatakan kelaikan kendaraan sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Pihaknya, lanjut Chaeruddin, rutin melakukan penegakan hukum (Gakkum) terhadap kendaraan angkutan orang maupun angkutan barang. Hal yang menjadi aspek pemeriksaan tentu saja sisi administrasi khususnya kelengkapan hasil uji KIR.

“Sasarannya adalah memeriksa administrasi dan kelengkapapan kelaikan jalan kendaraan umum dan angkutan barang,” ucapnya.

Tags: angkutan umumuji KIR

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.