• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Perusahaan Angkutan Umum Agar Patuhi Uji KIR

Editor
Jumat, 17 Mei 2024 - 05:00
Bus Trans Putera Fajar membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok terguling setelah mengalami rem blong di Ciateur, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kecelakaan maut tersebut menewaskan 11 orang dan 53 lainnya luka-luka.(Foto:Istimewa).

Bus Trans Putera Fajar membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok terguling setelah mengalami rem blong di Ciateur, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kecelakaan maut tersebut menewaskan 11 orang dan 53 lainnya luka-luka.(Foto:Istimewa).

BANDUNG – Perusahaan angkutan umum agar patuhi uji KIR, menurut Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi.

Hal itu dilakukan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik digunakan untuk mengangkut orang.

RelatedPosts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Kepala Seksi Angkutan pada Dishub Kota Cimani Chaeruddin Djoehari mengatakan sesuai aturan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, kendaraan angkutan seperti bus wajib melakukan uji KIR setahun dua kali.

“Arahan kepada pengusaha angkutan umum agar melengkapi surat surat kendaraan, terutama KIR karena KIR. Agar kelaikan jalan bisa terpantau, berlaku juga untuk bus angkutan orang dan barang,” imbuh dia, Selasa (14/5/2024).

Dia menegaskan jika angkutan barang mauoun angkutan orang lalai dalam melaksanakan uji KIR, maka akan dikenakan sanksi. “Kalau sampai terparah bisa sampai cabut izin operasional,” ucapnya dilansir cimahikota.go.id.

Chaeruddin mengatakan, hasil uji KIR sangat penting karena itu merupakan pertanda angkutan barang maupun angkutan orang sudah dilakukan pemeriksaan dari aspek teknis seperti sistem pengereman hingga kondisi ban.

Hasil uji KIR tersebut, kata dia, akan menentukan kendaraan laik atau tidak untuk digunakan. Dia mengatakan kelaikan kendaraan sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Pihaknya, lanjut Chaeruddin, rutin melakukan penegakan hukum (Gakkum) terhadap kendaraan angkutan orang maupun angkutan barang. Hal yang menjadi aspek pemeriksaan tentu saja sisi administrasi khususnya kelengkapan hasil uji KIR.

“Sasarannya adalah memeriksa administrasi dan kelengkapapan kelaikan jalan kendaraan umum dan angkutan barang,” ucapnya.

Tags: angkutan umumuji KIR

Related Posts

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Editor
3 Maret 2026

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan operasional...

Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.