• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 19 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Perundungan Gadis Remaja di Tasikmalaya, 4 Orang Diamankan

Editor
Minggu, 07 Desember 2025 - 03:44
Stop Bullying, atau Perundungan.(Foto:Istimewa).

Stop Bullying, atau Perundungan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, TASIKMALAYA–Rekaman video aksi bullying, atau perundungan terhadap gadis remaja oleh sekelompok wanita, di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tersebar luas di masyarakat. Polisi turun tangan dan berhasil mengamankan empat wanita remaja yang diduga sebagai pelaku dalam tindakan perundungan tersebut.

Rekaman video aksi bullying, atau perundungan terhadap gadis remaja oleh sekelompok wanita di Kota Tasikmalaya, beredar luas dan menuai kecaman dari warganet. Rekaman video memperlihatkan, gadis remaja mendapat tindakan perundungan dari empat wanita di sebuah saung, atau gazebo, berada di atas kolam.

RelatedPosts

Tim Hisab: Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal Sabtu 21 Maret 2026

Kemenhub Lepas Pemudik Disabilitas

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Idulfitri 1447, Ini Daftar Pantau Hilal di Pelosok

Para pelaku menampar, menjambak, hingga mengguyur korban dengan air. Tindakan perundungan juga disertai kekerasan verbal para pelaku terhadap korban.

Korban diketahui berinisial LK, gadis di bawah umur, berusia 16 tahun, warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Lokasi perundungan dan waktu kejadian, berada di wilayah Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalata, pada Jum’at (05/12/2025) siang.

Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota yang langsung turun tangan, berhasil mengamankan keempat wanita remaja terduga pelaku, pada Sabtu (06/12/2025) malam. Keempat terduga pelaku diamankan di daerah Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, saat sedang berkumpul setelah mengetahui rekaman video tindakan perundungannya beredar luas di masyarakat.

“Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berkoordinasi dengan Polsek Cigalontang, berhasil mengamankan keempat terduga pelaku perundungan, pada Sabtu malam. Keempat wanita terduga pelaku diamankan di daerah Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya saat sedang berkumpul,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, dalam keterangannya, Minggu (07/12/2025).

Keempat wanita terduga pelaku berasal dari wilayah berbeda, yakni Cihideung, Mangkubumi, Salopa dan Manonjaya. Keempat terduga pelaku, berinisial AI, 19 tahun, ND, 18 tahun, MK, 14 tahun, dan IS, 16 tahun, saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

Jajang mengatakan, kejadian berawal saat korban bermain ke rumah teman pria-nya. Saat dalam perjalanan pulang, korban tiba-tiba dibawa salah seorang pelaku.

Korban awalnya diajak untuk membeli makanan, tapi malah dibawa ke daerah Manonjaya. Korban kemudian diajak ngobrol di sebuah saung, atau gazebo, hingga mendapat perundungan dari para pelaku.

Berbekal keterangan korban yang melaporkan kejadiannya, Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bergerak dan berhasil mengamankan keempat wanita terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, tindakan perundungan diduga dipicu masalah asmara, salah seorang pelaku merasa cemburu terhadap korban.

“Pemeriksaan sementara, motifnya diduga dipicu masalah asmara, salah seorang pelaku merasa cemburu. Keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan, sehingga penyidik belum memutuskan terkait status hukumnya,” kata Jajang.

Tags: Aksi Perundungan Gadis RemajaEmpat Orang Diamankanjawa baratkota tasikmalayapolres tasikmalaya kotaSatreskrim Polres Tasikmalaya Kota

Related Posts

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya dalam seminar posisi hilal penentuan awal Syawal 1447 H.(Foto: Dok. Kemenag)

Tim Hisab: Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal Sabtu 21 Maret 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama menyampaikan bahwa posisi hilal awal Syawal 1447 H, secara hisab, belum memenuhi kriteria visibilitas hilal...

Pemudik disabilitas.(Foto: Dok. Kemenhub)

Kemenhub Lepas Pemudik Disabilitas

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melepas keberangkatan peserta Mudik Gratis Ramah Anak dan Disabilitas Tahun 2026 dengan moda kereta api...

Pemantauan hilal.(Foto: Dok. Kemenag)

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Idulfitri 1447, Ini Daftar Pantau Hilal di Pelosok

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026. Sidang ini...

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Dok. Kementerian Haji)

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jum’at 20 Maret 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH – Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengumumkan bahwa hari pertama Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447...

KAI Wisata.(Foto: Istimewa)

KAI Wisata Komit Lancarkan Angkutan Lebaran 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) melalui layanan Tour & MICE turut mendukung berbagai kegiatan perjalanan rombongan...

Kendaraan melintas Gerbang Tol Cileunyi.(Foto:Istimewa).

Puncak Arus Mudik H-3, 94 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Puncak arus mudik Lebaran 2026 dari Jabotabek ke Jawa Barat, terjadi H-3 Lebaran, Rabu (17/03/2026). Peningkatan arus kendaraan pemudik...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.