BANDUNG: Pertumbuhan ekonomi Kota Bandung pada tahun 2022 diproyeksikan mencapai 5,2%-6% naik dari tahun 2021 yang mencapai 3,76%.
Hal itu diungkapkan, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Eric Mohamad Atthauriq seperti dikutip situs Pemkot Bandung.
“Saya memproyeksikan di angka segini karena pertama, melihat dari sisi indeks keyakinan konsumen, merupakan ekspektasi yang akan menjadi kenyataan optimis terhadap perkembangan ekonomi,” tuturnya.
Hal ini sesuai dengan hasil survei yang dilakukan Indonesian Politics Research & Consulting (IPRC) dari 20-30 Juli 2022.
Menurut IPRC, sebagian besar warga Kota Bandung menilai kondisi ekonomi, ketentraman dan ketertiban secara umum sudah baik.
Namun, warga yang menilai kondisi-kondisi tersebut belum baik jumlahnya masih cukup banyak, terutama di bidang ekonomi.
Hal ini penting untuk diperhatikan, karena sentimen terhadap kondisi ekonomi biasanya berpengaruh terhadap tingkat penerimaan publik atau tingkat kepuasan warga kepada pejabat publik atau pemerintah.
Tingkat penerimaan publik terhadap kinerja Wali Kota Bandung, Yana Mulyana secara umum mencapai 52 persen dalam penilaian puas.
Sedangkan 21,6 persen lainnya merasa kurang puas atas kinerja Wali Kota Bandung.
Jika dibandingkan dengan temuan survei tahun 2019, tingkat penerimaan Yana sebagai Wali Kota Bandung saat ini meningkat signifikan daripada sewaktu menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung. Semasa menjadi Wakil Wali Kota, tingkat kepuasan warga hanya mencapai 36,1 persen.
Peningkatan ini pun selaras dengan naiknya penilaian keyakinan terhadap kepemimpinan Yana sebagai Wali Kota Bandung.
Sebanyak 46 persen warga Kota Bandung yakin Yana mampu memimpin Kota Bandung ke depan menjadi lebih baik daripada sekarang.
Dalam survei IPRC, sebanyak 45 persen warga Kota Bandung pun menilai kondisinya lebih baik dibandingkan tahun 2021. Dengan kata lain, ada transisi perbaikan perekonomian di tengah pandemi yang masing berlangsung.
Survei ini dilakukan berdasarkan sampel sebanyak 1.002 orang dengan menggunakan metode penarikan sampel melalui multistage.
Seluruh populasi survei merupakan warga negara Indonesia di 30 kecamatan di Kota Bandung yang sudah mempunyai hak pilih, yaitu WNI yang sudah berumur 17 tahun atau lebih atau sudah menikah ketika survei dilakukan.