Berita

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, Pertamina melalui Subholding Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan terhadap 136 SPBU dan 237 agen LPG.

SATUJABAR, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji melalui sinergi bersama Aparat Penegak Hukum, salah satunya dengan Bareskrim Polri.

Dalam periode 7–20 April 2026, Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana praktik ilegal BBM dan LPG subsidi yang menimbulkan gangguan pasokan energi di masyarakat dan potensi kerugian negara mencapai Rp243 miliar. Sebelumnya, sepanjang periode 2025 hingga 2026, Bareskrim juga telah mengungkap rangkaian kasus serupa dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun.

“Pemerintah terus berupaya menjaga ketahanan energi nasional. Namun, masih terdapat pihak yang menyalahgunakan subsidi negara untuk keuntungan pribadi. Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 403.158 liter solar, 58.656 liter Pertalite, 13.346 tabung LPG, serta 161 unit kendaraan roda empat dan roda enam,” ujar Wakabareskrim Polri, Inspektur Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin seperti dikutip laman Pertamina.

Ia menegaskan, penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi berdampak langsung pada berkurangnya hak masyarakat yang berhak, merugikan negara, serta berpotensi mengganggu stabilitas distribusi energi nasional. Oleh karena itu, penegakan hukum dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.

Sementara itu, Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, menyampaikan bahwa terdapat 330 orang tersangka dari 223 laporan dengan 223 TKP yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Modus operandi yang dilakukan antara lain penimbunan, pemindahan, pengoplosan, modifikasi tabung, manipulasi dokumen angkutan, hingga penjualan kembali dengan harga industri.

“Disparitas harga menjadi salah satu faktor pendorong praktik ilegal tersebut. Dengan pengawasan yang semakin diperkuat, potensi penyalahgunaan diharapkan dapat ditekan,” ujarnya.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, menegaskan bahwa Pertamina terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya menjaga distribusi dan pasokan energi, serta memastikan penyaluran BBM dan LPG subsidi sesuai peruntukan.

“Upaya bersama ini penting untuk menjaga ketersediaan energi nasional. Pertamina terus memastikan distribusi BBM dan Elpiji subsidi berjalan optimal, tepat sasaran, dan dapat diakses masyarakat secara adil. Kami juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan energi,” ujar Baron.

Untuk mendukung hal tersebut, Pertamina melakukan pengawasan pasokan secara ketat melalui Pertamina Digital Hub, yaitu sistem monitoring dan pengendalian terintegrasi dari hulu hingga hilir, sehingga distribusi BBM dan LPG dapat terus terjaga dan lancar di seluruh wilayah.

Selain itu, pengawasan juga diperkuat melalui penindakan dan pembinaan kepada lembaga penyalur. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, Pertamina melalui Subholding Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan terhadap 136 SPBU dan 237 agen LPG.

Pertamina terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan indikasi penyalahgunaan di lingkungan sekitar melalui Call Center Pertamina di 135 atau melalui email pcc135@pertamina.com.

Editor

Recent Posts

Ayah Bejat Pemerkosa Anak Kandung Kelas 5 SD di Sukabumi Ditangkap

SATUJABAR, SUKABUMI--Setelah sempat menempuh jalur 'damai' karena tidak tahan atas intimidasi pelaku, kasus pemerkosaan ayah…

39 menit ago

Komplotan Curanmor Lintas Pulau di Cirebon Diungkap Polisi, Puluhan Sepeda Motor Dibawa Bus Antarkota

SATUJABAR, CIREBON--Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Cirebon, Jawa Barat, dengan mengirim kendaraan hasil kejahatannya…

2 jam ago

Harga Emas Minggu 7/6/2026 Antam Rp 2.738.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 7/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

5 jam ago

Hutan Adat: Menhut Serahkan 10 SK

Hutan adat diakui oleh negara antara lain diwujudkan dengan pemberian surat keputusan tentang penetapan status…

5 jam ago

Indonesia Short Course Emerging Series 2026 Rampung, Ini Hasilnya

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia Short Course Emerging Series 2026 secara resmi ditutup pada Sabtu, 6…

7 jam ago

Menpora Harap Pengurus IESPA Dorong Sport Tourism

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI) Erick Thohir, menghadiri acara Pelantikan dan…

7 jam ago

This website uses cookies.