Indonesia menyatakan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya.
SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa dan simpati yang mendalam kepada Pemerintah dan rakyat Prancis atas gugurnya peacekeepers Prancis dan beberapa lainnya mengalami luka-luka dalam insiden terhadap UNIFIL pada tanggal 18 April 2026.
Serangan yang terjadi di tengah kesepakatan gencatan senjata selama 10 hari merupakan hal yang tidak dapat diterima. Seluruh pihak harus menahan diri, menghormati kedaulatan negara dan menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional.
Negosiasi yang tengah berlangsung dan gencatan senjata harus dihormati sepenuhnya, serta tidak dilanggar dengan tindakan kekerasan yang akan berisiko memperburuk eskalasi dan membahayakan keselamatan personel di lapangan.
Indonesia terus menyampaikan kekhawatirannya dengan adanya serangan terus menerus terhadap UNIFIL. Pasukan pemelihara keamanan tidak boleh menjadi sasaran serangan; aksi tersebut dapat dianggap sebagai kejahatan perang.
Indonesia menyatakan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya. Indonesia kembali menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pelindungan bagi pasukan perdamaian PBB, sebagaimana tercermin dalam Pernyataan Bersama tentang Keselamatan dan Keamanan Personel PBB pada 9 April 2026.







