• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 25 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Perkawinan Anak di Indramayu Menurun, Tapi Angkanya Masih Tinggi

Editor
Rabu, 04 Desember 2024 - 01:12
akad nikah kawin

Ilustrasi perkawinan. (foto: istimewa)

Saat perkara dispensasi kawin diajukan, (calon istri) ternyata sudah hamil.

SATUJABAR, INDRAMAYU – Angka perkawinan anak di Kabupaten Indramayu mulai menurun. Meski angkanya masih cukup tinggi, namun upaya yang dilakukan berbagai pihak telah berhasil menekan terjadinya perkawinan anak.

Humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Indramayu, Dindin Syarief Nurwahyudin, menyebutkan, hingga 2 Desember 2024, perkara dispensasi kawin yang ditangani oleh PA Indramayu tercatat ada 332 perkara.

RelatedPosts

Jumlah Penumpang Whoosh Selama Libur Lebaran Capai Puncaknya Pada 24 Maret, Tembus 24 Ribu

Seskab Teddy & Menhub Dudy Cek Terminal Pulo Gebang

Arus Balik Lebaran Terkendali, One Way Nasional Presisi KM 414–KM 263 Dihentikan Bertahap

Menurutnya, angka tersebut menurun drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Seperti pada 2023, yang mencapai 514 perkara, pada 2022 sebanyak 574 perkara, dan pada 2021 mencapai 654 perkara.

“Ya, dari angka statistik memang ada hal yang menggembirakan. Angkanya terus menurun dari tahun ke tahun,’’ ujar Dindin, Rabu (4/12/2024).

Dindin menilai, penurunan angka perkawinan anak itu disebabkan adanya dukungan dari berbagai pihak. Termasuk, meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai batas minimal usia perkawinan yang kini mencapai 19 tahun.

Sementara terkait penyebab tingginya perkawinan anak di Kabupaten Indramayu, International NGO Forum on Indonesian Development (Infid) telah melakukan kajian dan riset. Hasilnya, sebanyak 88 persen dispensasi kawin (perkawinan anak) dikarena faktor mendesak, yakni karena hamil diluar nikah.
“Sisanya, karena paksaan orang tua yang merasa khawatir anaknya berbuat zina dan mengundang fitnah karena terlalu dekat dengan pacarnya,” ujarnya.

Dindin mengakui, riset yang dilakukan Infid tersebut tidak jauh berbeda dengan hasil analisis PA Indramayu dalam menangani perkara dispensasi kawin.

‘’Memang angka 88 persen itu tidak jauh beda, prediksi kami memang sekitar itu. Jadi saat perkara dispensasi kawin diajukan, (calon istri) ternyata sudah hamil. Hanya sedikit yang tidak hamil duluan,’’ ucap Dindin.

Menurut dia, kondisi itu menjadi dilema bagi hakim. Karena itu, hakim terpaksa mengabulkan pengajuan dispensasi kawin dengan pertimbangkan kemaslahatan bagi anak yang akan dilahirkan dari pasangan tersebut.

‘’Ketika ada sebuah kasus (pengajuan) dispensasi (calon istri) sudah hamil, maka hakim pakai teori maslahat. Jadi kebaikan lebih didahulukan daripada keburukannya. Kebaikan bagi yang mengajukan, termasuk bagi anak yang akan dilahirkan,’’ kata dia.

Dindin menambahkan, selain kasus yang sudah menurun, usia anak yang mengajukan dispensasi kawin juga sudah mulai ada perbaikan. Jika sebelumnya ada anak usia 15 tahun yang mengajukan dipensasi kawin, kini rentang usia pengaju di kisaran 17 – 18 tahun. ‘’Jadi sudah agak meningkat, hampir mendekati batas 19 tahun,’’ ujarnya.

Mengenai latar belakang pendidikannya, lanjut Dindin, anak-anak yang mengajukan dispensasi kawin rata-rata tamat SMP dan tidak melanjutkan ke SMA. Mereka putus sekolah dan terlibat pergaulan bebas hingga akhirnya terjadi kehamilan di luar nikah dan mengajukan dispensasi kawin. (yul)

Tags: dispensasi kawinkawin mudapa indramayupengadilan agamaperkawinan anak

Related Posts

Suasana di Stasiun Whoosh.(Foto: Istimewa)

Jumlah Penumpang Whoosh Selama Libur Lebaran Capai Puncaknya Pada 24 Maret, Tembus 24 Ribu

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat volume penumpang Whoosh pada 24 Maret 2026 mencapai 24.315 penumpang dalam satu hari, menjadikannya sebagai...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memantau langsung situasi puncak arus balik Lebaran gelombang I (pertama) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Rabu (25/3) dini hari.(Foto: Istimewa)

Seskab Teddy & Menhub Dudy Cek Terminal Pulo Gebang

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memantau langsung situasi puncak arus balik Lebaran...

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.(Foto: Korlantas Polri)

Arus Balik Lebaran Terkendali, One Way Nasional Presisi KM 414–KM 263 Dihentikan Bertahap

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, SUKOHARJO - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyatakan kondisi arus balik...

Pantai Pangandaran dipadati wisatawam selama libur Lebaran.(Foto:Istimewa).

67 Kasus Wisatawan Terpisah dari Keluarga di Pangandaran Selama Libur Lebaran

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, PANGANDARAN--Selama libur Lebaran 2026, Wisata Pantai Pangandaran, Jawa Barat, dipenuhi wisatawan datang dari berbagai daerah. Membludaknya wisatawan membuat banyak...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Batangan Antam Rabu 25/3/2026 Rp 2.850.000 Per Gram

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Rabu 25/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.850.000 per gram sebelum...

Antrean kendaraan di jalur Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, saat memasuki arus balik.(Foto:Istimewa).

Arus Balik H+4 Lebaran di Jalur Gentong Tasikmalaya Masih Dipadati Kendaraan

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Arus balik memasuki H+4 Lebaran, masih memadati jalur Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Antrian kendaraan arah Tasiknalaya menuju Bandung...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.