Berita

Penyidikan Dugaan Korupsi Ekspor-Impor Minyak Mentah PT Pertamina Dibuka, Ini Kata Kejagung

Sudah sebanyak 70-an orang saksi diperiksa terkait kasus tersebut.

SATUJABAR, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyidikan baru terkait pengusutan dugaan korupsi terkait ekspor-impor minyak mentah oleh PT Pertamina sepanjang 2018-2023. Dari proses penyidikan tersebut, pada Senin (10/2/2025) tim dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, sebanyak 70-an orang saksi sudah diperiksa terkait kasus tersebut.

“Penyidik saat ini sudah mengumpulkan bukti-bukti berupa keterangan saksi-saksi. Dan sudah 70 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus ini, termasuk satu ahli terkait keungan negara,” kata Harli di Kejagung, Jakarta.

Harli mengatakan, kasus dugaan korupsi ekspor-impor minyak mentah tersebut melibatkan PT Pertamina, subholding Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Minyak dan Gas, serta Kementerian ESDM.

Harli menjelaskan, proses pengusutan kasus ini masih dalam tahap penyidikan umum. Kata dia, awal mula kasus ini berdasarkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam ekspor-impor minyak mentah.

Dikatakan, pada 2018, Menteri ESDM menerbitkan Peraturan Menteri ESDM 42/2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan di Dalam Negeri. Tujuan dari peraturan menteri itu, dengan mewajibkan PT Pertamina mencari minyak produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

“Dan kontraktor-kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS swasta diwajibkan untuk menawarkan minyak bagian KKKS swasta kepada PT Pertamina,” kata Harli.

Dikatakan, jika penawaran tersebut ditolak oleh PT Pertamina, maka penolakan tersebut menjadi dasar untuk penerbitan rekomendasi ekspor minyak mentah. Atau sebagai salah-satu syarat dalam persetujuan ekspor minyak mentah.

Dalam pelaksanaannya, kata Harli, KKKS swasta dan Pertamina dalam hal ini ISC atau PT KPI menghindari kesepakatan pada waktu penawaran yang dilakukan dengan berbagai cara. “Dan mulai dari situlah adanya unsur perbuatan melawan hukum,” ungkap Harli.

Bahwa minyak mentah dan kondensat bagian negara atau MMKBN yang dilakukan ekspor dengan alasan Covid-19, karena terjadi pengurangan kapasitas intek produksi pada kilang. Namun pada waktu yang sama, PT Pertamina malah melakukan impor minyak mentah untuk memenuhi intek produksi kilang.

Menurut penyidik, perbuatan penjualan MMKBN tersebut mengakibatkan kerugian negara. Pasalnya, minyak mentah yang dapat diolah pada kilang harus digantikan dengan minyak mentah impor yang merupakan kebiasaan PT Pertamina yang tidak dapat lepas dari impor minyak mentah.

Akan tetapi, kata Harli, nilai kerugian negara terkait hal tersebut masih dalam penghitungan. “Karena saat ini masih dalam penyidikan umum,” uajr Harli.

Harli menegaskan, proses penyidikan sementara ini terus berjalan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Pada Senin (10/2/2025) proses penyidikan pun mulai melakukan penggeledahan di tiga ruang kerja petinggi di Kementerian ESDM.

“Lima dus dokumen, dan 15 sarana telekomunikasi genggam, serta barang-barang bukti elektronik, disita dari penggeledahan tersebut,” ucapnya. (yul)

Editor

Recent Posts

2 Penggugah Konten Hasutan Soal Prabowo dan Nuklir Iran Ditangkap Polda Jabar

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Bafat menangkap dua orang penggugah konten hasutan di platform media sosial Threads,…

2 jam ago

Sanur Fashion Week, Wamendag Roro: Wastra Nusantara Mendunia

Sanur Fashion Week (SFW) 2026 diselenggarakan di Icon Bali Mall, Denpasar, Bali, Kamis (6/8/2026). SATUJABAR,…

2 jam ago

Harga Emas Jum’at 7/8/2026 Antam Rp 2.650.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 7/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

3 jam ago

Pesantren Boleh Kelola Dapur MBG Asal Punya Lebih dari 1.000 Santri

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah memperluas akses pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pemberian kesempatan…

3 jam ago

Helikopter BNPB Dikerahkan Padamkan Api di Bromo

Helikopter BNPB dikerahkan untuk melakukan water bombing mulai Kamis (6/8) untuk membantu pemadaman titik-titik api…

3 jam ago

Kebakaran Bromo: Kemenhut Kerahkan Operasi Terpadu

Kebakaran Bromo terdeteksi pada Selasa (4/8), SiPongi+ mendeteksi titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang (medium…

3 jam ago

This website uses cookies.