• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Penyelundupan 50 Kg Sabu di Kaltim Digagalkan Bareskrim Polri

Editor
Minggu, 04 Mei 2025 - 10:37

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menggagalkan kasus tindak pidana upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah Balikpapan, Kalimatan Timur (Kaltim) Barang bukti sabu seberat 50 kilogram, berhasil disita.

Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu, berhasil digagalkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba), Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. Upaya penyelundupan sabu digagalkan tim gabungan Sub-Direktorat (Subdit) IV dan NIC 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, di wilayah Balikpapan, Kalimatan Timur (Kaltim).

“Ya, benar, telah dilakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur. Upaya penyelundulan berhasil digagalkan tim gabungan Subdit IV dan NIC 1 (Dittipidnarkoba),” ujar Eko, kepada wartawan, Minggu (04/05/2025).

Eko mengatakan, barang bukti 50 kilogram dan tujuh plastik klip kecil berisi sabu, disita. Operasi terhadap upaya penyelundupan terhadap barang terlarang tersebut, digelar pada Sabtu (03/05/2025), sekitar pukul 13.30 WITA.

“Operasi dilakukan setelah tim menerima informasi akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Pemakaman Kilo XVI, dekat Karang Joang, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kaltim. Dari informasin tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan observasi di wilayah yang dicurigai akan terjadi transaksi, hingga ditemukan satu mobil Toyota Avanza hitam,” kata Eko.

Eko mengungkapkan, penyergapan baru dilakukan setelah diketahui ada dua orang pria berboncengan sepeda motor menghampiri mobil tersebut. Salah seorang diantaranya masuk ke dalam mobil untuk mengambil sabu yang telah disiapkan.

“Saat dikakukan penyergapan dan penggeledahan, ditemukan satu karung besar warna putih dengan list biru-merah di bagasi belakang mobil. Bungkusan karung berisi 50 kantong teh China warna kuning didalamnya sabu seberat 50 kilogram bruto,” ungkap Eko.

Barang bukti sabu dalam jumlah besar diamankan bersama kedua orang pelaku, yang diketahui mendapat perintah untuk mengambil barang haram tersebut. Kedua pelaku langsung dilakukan pemeriksaan, terkait asal-usul sabu dan jaringan pemasoknya.(chd).

Tags: bareskrim polrinarkobasabu

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.