BANDUNG – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan pentingnya pengembangan dan penguatan peran perbankan daerah, termasuk perbankan syariah, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan dalam acara Dialog Bersama Industri Perbankan di wilayah Solo Raya yang diselenggarakan di Kantor OJK Solo pada Jumat, 21 Maret 2025.
Dian menekankan bahwa perbankan daerah harus lebih memainkan peranannya agar perkembangan sektor perbankan dapat berkorelasi positif dengan kondisi perekonomian nasional dan daerah. Ia juga menilai bahwa forum ini menjadi kesempatan baik untuk melakukan dialog mengenai perkembangan perbankan daerah. Menurutnya, perbankan daerah perlu terus meningkatkan kinerja dan kontribusinya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing, yang pada gilirannya akan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Sinergi antara pihak-pihak terkait, seperti Bank Indonesia, OJK, dan lembaga lainnya, perlu terus ditingkatkan.
“Sejalan dengan undang-undang, OJK memiliki peran dalam mendukung pengembangan ekonomi daerah melalui penciptaan dan pengembangan sumber-sumber ekonomi baru. Untuk itu, OJK telah menerbitkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah 2024-2027 dan Roadmap Pengembangan serta Penguatan Industri BPR BPRS 2024-2027,” tambah Dian melalui keterangan resmi.
Pada kesempatan tersebut, Dian juga mengungkapkan proyeksi pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan nasional pada tahun 2025 yang diperkirakan akan berada di kisaran 9-11 persen. Proyeksi ini didukung dengan penghimpunan Dana Pihak Ketiga yang diperkirakan tumbuh 6-8 persen, mencerminkan prospek positif pertumbuhan ekonomi meskipun terdapat ketidakpastian ekonomi global dan ketegangan geopolitik yang masih berlangsung.
Data OJK menunjukkan bahwa industri perbankan nasional berada dalam kondisi stabil, dengan pertumbuhan aset Bank Umum yang mencapai 6,34 persen yoy pada Januari 2025 menjadi Rp12.410,7 triliun. Kinerja intermediasi perbankan juga tumbuh positif dengan risiko yang terjaga. Pertumbuhan kredit perbankan tercatat sebesar 10,27 persen yoy, mencapai Rp7.782,2 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh 5,51 persen yoy menjadi Rp8.879,3 triliun.
Perbankan syariah juga menunjukkan perkembangan yang baik. Pada Januari 2025, total aset perbankan syariah tumbuh 9,17 persen yoy menjadi Rp948,2 triliun, dengan pangsa pasar sebesar 7,5 persen. Penyaluran pembiayaan syariah tercatat sebesar Rp639,1 triliun, tumbuh 9,77 persen yoy, sementara DPK perbankan syariah tercatat sebesar Rp737,4 triliun, tumbuh 9,85 persen yoy.
Di sisi lain, industri BPR/S juga menunjukkan kinerja yang stabil, dengan kredit/pembiayaan tumbuh 5,41 persen yoy menjadi Rp166,4 triliun dan DPK meningkat 8,70 persen yoy menjadi Rp166,5 triliun pada Desember 2024.
Di tingkat regional, pelaku industri perbankan di Solo Raya berhasil mencatatkan pertumbuhan yang berkelanjutan. Total Aset Perbankan Solo Raya meningkat 2,29 persen yoy menjadi Rp119,53 triliun meski terdapat kontraksi penyaluran kredit/pembiayaan yang tercatat -2,64 persen yoy, menjadi Rp103,6 triliun. Namun, penghimpunan Dana Pihak Ketiga berhasil mencatatkan kenaikan 3,1 persen yoy, mencapai Rp97,8 triliun. Hal ini menunjukkan adanya potensi perbaikan yang dapat mendorong pemulihan pembiayaan di tengah kondisi likuiditas yang ketat.