Penjara Banceuy menjadi bagian dari saksi bisu sejarah perjuangan rakyat Indonesia.
Di penjara ini, presiden pertama Republik Indonesia Soekarno pernah mendekam selama delapan bulan atas tuduhan pemberontakan.
Soekarno dijerat pasal-pasal karet haatzai artikelen.
Saat itu, pada akhir Desember 1929, Soekarno yang menjabat Ketua PNI dijebloskan ke Penjara Banceuy bersama rekan satu pergerakannya, yaitu R. Gatot Mangkoepradja (Sekretaris II PNI Pusat PNI), Maskoen Soemadiredja (Sekretaris II Cabang Bandung), dan Soepriadinata (Anggota PNI Cabang Bandung).
Di penjara itu, Soekarno menempati sel nomor 5 yang hanya berukuran 2,5 x 1,5 meter dan berisi kasur lipat juga toilet nonpermanen.
Pada ruangan pengap ini pula, Soekarno menyusun pidato pembelaan (pledoi) yang dibacakan pada sidang Pengadilan Hindia Belanda di Gedung Landraad (kini Gedung Indonesia Menggugat) di Jalan Perintis Kemerdekaan (dahulu Jalan Gereja).
Pledoi dengan judul Indonesie Klaagt Aan (Indonesia Menggugat) pun menjadi terkenal.
DIBANGUN 1877
Penjara Banceuy dibangun oleh pemerintah Belanda pada tahun 1877.
Awalnya penjara ini diperuntukkan bagi tahanan politik tingkat rendah dan kriminal.
Di penjara ini ada 2 macam sel yaitu sel untuk tahanan politik di lantai atas dan sel untuk tahanan rakyat jelata di lantai bawah. Sel penjaranya sendiri berukuran 1,5 x 2,5 meter.
Inilah yang menjadi titik tolak kenapa bangunan ini bersejarah.
Pada tahun 1983 penjara Banceuy dipindahkan ke Jalan Soekarno-Hatta. Yang kemudian penjara Banceuy ini sendiri dibongkar untuk dijadikan kompleks pertokoan dan disisakan hanyalah sel penjara Bung Karno dan menara pos penjaga.
Pada tahun 1985 melalui prakarsa Ka. Lapas Banceuy Bandung (R.A . Basarah) semua penghuni Lapas Banceuy Bandung (Jalan Banceuy No. 8 Bandung) dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Jalan Jakarta No. 29 Bandung.
Pada tahun 1990, setelah kebutuhan minimal standar Lapas sebagai tempat hunian Narapidanabangunan kantor, blok hunian, listrik, dan air, serta fasilitas lainnya tersedia.
Kepala Kantor Wilayah Dep. Kehakiman Jawa Barat (KOHAR SAYUTI, S.H.) bersama Ka Lapas Banceuy (Marsono, Bc.IP., S.H.) Lapas Banceuy silam resmi dihuni oleh narapidana pindahan dari Rutan Kebon Waru jalan Jakarta No. 29 Bandung.
Sumber: wikipedia