BANDUNG – Penjabat Gubernur Provinsi Jawa Barat, Bey Machmudin, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi di DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2024.
Penjelasan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jabar, Kamis (22/8/2024).
Bey Machmudin merinci bahwa pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2024 diproyeksikan sebesar Rp36,27 triliun.
Angka ini terdiri dari agregat transfer dari pusat ke daerah sebesar Rp671,60 miliar, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp310,69 miliar, dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp7,25 miliar.
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menargetkan kenaikan PAD sebesar 0,98 persen.
Kenaikan ini diproyeksikan akan diperoleh dari optimalisasi layanan Samsat melalui aplikasi Sapawarga, pembayaran pajak tertunggak, dan pemberian insentif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan dana bagi hasil pajak pusat optimal,” ujar Bey Machmudin dilansir jabarprov.go.id.
Belanja daerah dalam APBD Perubahan diproyeksikan mencapai Rp36,89 triliun, mengalami kenaikan untuk mengakomodasi kewajiban pembayaran sisa pekerjaan tahun sebelumnya.
Kenaikan belanja ini juga disebabkan oleh penambahan belanja BLUD, pemenuhan pendanaan mendesak, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan yang terdampak bencana, serta pemenuhan kekurangan belanja bagi hasil pajak kabupaten/kota pada tahun 2023.
Belanja daerah juga mencakup biaya untuk pengamanan Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, serta kenaikan bantuan keuangan kepada partai politik pasca pemilu 2024.
Pada pos belanja tak terduga (BTT), terjadi sedikit penurunan. BTT akan digunakan untuk keperluan mendesak seperti perbaikan sarana pendidikan yang rusak akibat gempa bumi di Kabupaten Sumedang, perbaikan bangunan rusak akibat angin puting beliung, pemberian pestisida untuk menangkal serangan hama padi, serta penanganan sampah di daerah aliran Sungai Citarum. BTT juga akan digunakan untuk operasional BIJB Kertajati.
“BTT juga dialokasikan untuk bencana alam yang umumnya terjadi di akhir tahun. Pemerintah Provinsi Jabar berkomitmen mengalokasikan dana ini secara memadai dalam anggaran belanja tidak terduga,” tegas Bey.
Pembiayaan Daerah
Terkait pembiayaan daerah, diproyeksikan sebesar Rp1,24 triliun. Pengeluaran pembiayaan daerah meliputi Rp618,81 miliar untuk dana cadangan guna menyukseskan Pemilu 2024 dan pembayaran utang. Penerimaan pembiayaan daerah diproyeksi sebesar Rp81,63 juta, yang bersumber dari dana bergulir, penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah, dan dana program Dakabalarea.
“Cairan dana cadangan telah dialokasikan sebesar Rp436,21 miliar untuk hibah penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur kepada KPU dan Bawaslu,” jelas Bey.
Dalam rancangan perubahan APBD 2024, juga telah dialokasikan pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp566,81 miliar untuk pembayaran utang kepada PT SMI, sesuai dengan perjanjian pinjaman pemulihan ekonomi nasional.