• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Penggeledahan Rumah Hasto, PDIP Yakin KPK tak Dapat Bukti Signifikan dalam Ungkap Perkara

Editor
Kamis, 09 Januari 2025 - 07:18
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Dalam dua peristiwa penggeledahan tersebut tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara.

SATUJABAR, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy merespon penggeledahan KPK di kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi dan Kebagusan. Ronny yakin barang bukti yang disita KPK tak signifikan dalam pengungkapan perkara.

Ronny menerima konfirmasi pihak keluarga dan penghuni rumah Hasto terkait penggeladahan oleh KPK di dua lokasi itu. “Perlu kami sampaikan bahwa dalam dua peristiwa penggeledahan tersebut tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara,” kata Ronny kepada Republika, Rabu (8/1/2025).

Ronny mengatakan, pada penggeledahan di Bekasi, barang yang disita KPK adalah 1 USB dan 1 buku catatan milik staf Hasto atas nama Kusnadi. Sedangkan pada penggeledahan di Kebagusan tidak ada barang yang disita.

“Dalam proses penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud di atas dan tidak ada barang bukti yang diambil oleh penyidik dalam penggeledahan ini,” ujar Ronny mengutip berita acara penggeledahan rumah Hasto di Kebagusan yang diterimanya.

Terkait dengan pertanyaan apa isi koper yang dibawa oleh penyidik KPK dari rumah Hasto, Ronny tidak mengetahui apakah itu ada isinya atau kosong. Sebab, menurutnya, sangat tidak logis untuk menyimpan 1 buku catatan kecil dan 1 buah USB ke dalam satu koper besar.

“Klien Kami juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita oleh KPK tersebut,” ujar Ronny.

Ronny berharap, KPK bekerja secara profesional dengan tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik. Pihaknya menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Hasto pasca berstatus tersangka di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Penetapan tersangka terhadap Hasto ialah pengembangan dari perkara dugaan suap PAW DPR RI yang melilit eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku. (yul)

Tags: barang buktibuku catatan dan usbHasto KristiyantoKPKpenggeledahan rumahsekjen pdip

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.