• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 28 Oktober 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pengendara Sepeda Motor Tewas Terjerat Kabel Menjuntai di Jalan Peta

Editor
Selasa, 27 Februari 2024 - 04:06
Kabel optik semrawut

Ilustrasi kabel semrawut (FOTO: Humas Kota Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Peristiwa tragis dialami seorang pengendara sepeda motor, tewas setelah terjerat kabel menjuntai saat melintas di Jalan Peta, Kota Bandung, Jawa Barat.

Polisi langsung turun tangan menyelidiki penyebab kecelakaan tunggal, yang telah menewaskan korban di lokasi kejadian.

Peristiwa tragis yang menimpa Dodih (60), dilaporkan terjadi pada Minggu (25/02/2024) malam.

Warga Cipamokolan, Kota Bandung tersebut, tewas terjerat kabel menjuntai saat melintas di Jalan Peta, Kota Bandung.

“Sedang dalam penyelidikan, kabelnya milik siapa, penyebab korban terjerat dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/02/2024)

Menurut Arif, setelah menerima laporan, pihaknya langsung turun ke TKP (tempat kejadian perkara), dengan melibatkan penyidik Satreskrim (satuan reserse kriminal).

Selain menelusuri siapa pemilik kabel, juga mengusut penyebabnya dan dugaan unsur kelalaian dari pemasangan kabel.

 

Ada Kabel Sling dan FO

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, mengatakan, pihaknya telah mendatangi ke lokasi kejadian.

Diakui Yayan, kecelakaan tunggal disebabkan kabel menjuntai ke bawah.

“Ada kabel sling dan kabel FO yang turun menjuntai ke bawah di lokasi. Namun, kita tidak tahu, kabel yang saat itu menjerat korban, apakah kabel sling atau kabel FO. Kita tunggu hasil  penyelidikan dari pihak kepolisian,” ujar Yayan kepada wartawan.

Yayan belum bisa memastikan untuk kabel sling milik siapa, bisa saja PT Telkom atau PLN sebagai pemiliknya.

Begitupun kabel FO, untuk ranah, tanggungjawab serta izin penarikannya dari pusat.

“Kita dalam perwalnya hanya sebatas perapian kabel. Sesuai SOP (standar operasional prosedur) ketinggian kabel harus 6 hingga 9 meter. Kalau ada yang menjuntai ke bawah, kita informasikan ke para operator dan Apjatel, karena ijinnya bukan dari kita tapi langsung pusat, Kominfo,” ungkap Yayan.

Peristiwa tragis terjadi saat Dodih sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Yupiter Z bernomor polisi D 2069 GM.

Korban saat itu sedang melintas dari arah timur, perempatan Jalan Peta menuju ke barat, Jalan Kopo. Laju sepeda motornya seketika terhenti, saat pria paruh baya tersebut terjerat kabel menjuntai.

Korban yang jatuh setelah terjerat kabel dan sempat mendapat pertolongan warga, harus kehilangan nyawa di lokasi kejadian.

Jenazah korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Tags: kota bandung

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.