• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pengemudi Mobil Pajero Tabrak Lari di Bogor Ditetapkan Tersangka

Editor
Jumat, 29 November 2024 - 11:19
Mobil Mitsubishi Pajero nopol B 2022 ZBC yang dikemudikan tersangka VA (24).(Foto:Istimewa).

Mobil Mitsubishi Pajero nopol B 2022 ZBC yang dikemudikan tersangka VA (24).(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BOGOR– Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tabrak lari di Kota Bogor, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan urine, tersangka berinisial VA, berusia 24 tahun, positif mengandung ampetamin dan metamfetamin.

Peristiwa tabrak lari terjadi di Jalan KS.Tubun, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Kedung Halang, Kota Bogor, Rabu (27/11/2024) pagi. Mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 2022 ZBC, yang dikemudikan VA, pemuda berusia 24 tahun, menabrak lima kendaraan, terdiri dari empat sepeda motor dan satu mobil Toyota Calya.

RelatedPosts

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

“Pengemudi mobil Pajero berinisial ZA, saat ini sudah ditetapkan tersangka dan tetap ditahan dalam kasus tabrak lari,” ujar Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Bogor Kota, Iptu Susilo, Kamis (28/11/2024).

Susilo mengatakan, tersangka dijerat Pasal 310, junto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tersangka terancam hukuman pidana maksimal 3 tahun kurungan penjara.

Susilo menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan urine, tersangka warga Jakarta tersebut, juga dinyatakan positif mengandung zat amfetamin dan metamfetamin. Pengakuan tersangka saat menjalani pemeriksaan, memiliki riwayat skizofrenia sehingga rutin mengkonsumsi obat-obatan medis.

“Hasil pemeriksaan urine, positif mengandung zat amfetamin dan mentamfetamin. Bisa saja pengaruh obat-obatan medis yang dikonsumsinya karena tersangka mengaku memiliki riwayat skizofrenia,” kata Susilo.

Tersangka sebelumnya menabrak lima kendaraan dan berusaha melarikan diri. Warga berhasil mengejar dan mengamankannya, sebelum polisi datang dan membawanya ke Markas Polres (Mapolres) Bogor Kota.

Tercatat, ada enam korban mengalami-luka-luka. Dari keenam korban yang dilarikan ke rumah sakit, satu orang menderita patah tulang kaki dan lima lainnya mengakami luka ringan.

Lima kendaraan yang ditabrak rusak berat, terdiri dari empat sepeda motor dan satu mobil. Tersangka yang berusaha melarikan diri ke arah Jalan Pemda, berhasil dikejar dan diamankan warga di daerah Cilebut.(chd).

Tags: bogortabrakTabrak Laritersangka

Related Posts

Ikan sapu-sapu.(Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Editor
19 April 2026

Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan total berat 6,98 ton. SATUJABAR,...

(Foto: Dok. Kemenhaj)

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

Editor
19 April 2026

Keberadaan tenaga pendukung sangat vital dalam mendukung kinerja PPIH secara keseluruhan. SATUJABAR, MADINAH - Tenaga pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

Editor
19 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang dialami...

Unifil.(Foto: Unifil)

Personel UNIFIL Asal Prancis Tewas, Indonesia Sampaikan Dukacita dan Solidaritas

Editor
19 April 2026

Indonesia menyatakan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya. SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa dan simpati yang...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, program Sapu-sapu Bandung bukan sekadar kegiatan bersih-bersih, tetapi upaya membangun kebiasaan baru di lingkungan pemerintahan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Ribuan Warga Guyub di Acara Sapu-Sapu Bandung

Editor
19 April 2026

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, program ini bukan sekadar kegiatan bersih-bersih, tetapi upaya membangun kebiasaan baru di lingkungan pemerintahan....

Ubi jalar atau singkong.(Image:pexels)

BRIN Genjot Hilirisasi Komoditas Singkong dan Pisang

Editor
19 April 2026

Indonesia merupakan penghasil ubi kayu terbesar kedua di dunia setelah Brazil, dengan produksi mencapai 21 juta ton. Namun, umbi singkong...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.