Berita

Pengembang Aplikasi Jagat Agar Hentikan Aktivitasnya, Taman Kota Bandung Rusak

BANDUNG – Pengembang aplikasi Jagat agar hentikan aktivitasnya. Banyak taman kota rusak ulah pemburu koin, ungkap Pj Wali Kota Bandung A. Koswara.

Fenomena ini terjadi setelah beberapa taman di Bandung dijadikan lokasi berburu koin, yang menyebabkan kerusakan pada fasilitas taman.

“Kalau memang merusak fasilitas umum, ya harus dihentikan. Silakan berkreasi membuat aplikasi, tapi jangan sampai merusak fasilitas publik. Kalau taman dirusak, susah memperbaikinya,” ujar Koswara di Balai Kota Bandung, Sabtu, 11 Januari 2025 melalui keterangan resmi.

Koswara menegaskan bahwa pengembang aplikasi Jagat tidak pernah mengajukan izin kepada Pemerintah Kota Bandung. “Kami tidak pernah menerima permohonan izin. Jadi, nanti akan ditindaklanjuti oleh Kadiskominfo. Kalau memang tidak boleh, ya akan dilarang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Koswara menyarankan agar kegiatan seperti berburu koin dialihkan ke lokasi lain yang tidak merusak fasilitas publik, seperti lapangan atau tempat tertutup lainnya. Ia juga berharap agar aplikasi serupa dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, bukan justru merusak fasilitas publik.

“Kalau ingin membuat aplikasi berbasis poin, sebaiknya dikaitkan dengan kegiatan positif seperti membersihkan sampah atau menabung botol plastik di bank sampah. Itu lebih mendidik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kabid Pertamanan dan Dekorasi Kota DPKP Bandung, Yuli Eka Dianti, mengungkapkan bahwa sejumlah taman kota seperti Taman Sukajadi, Maluku, Tegalega, Pet Park, Taman Panda, dan Taman Balai Kota mengalami kerusakan yang cukup parah akibat aktivitas berburu koin.

“Tanaman diinjak-injak, lantai di Taman Tegalega dilepas, bahkan ada yang sampai menggali tanah. Padahal kami sudah susah payah merawat taman-taman ini,” ujar Yuli.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPKP Bandung telah mencoba menghubungi pengembang aplikasi tersebut. “Mereka baru merespons kemarin dan menyampaikan akan mengimbau penggunanya agar tidak merusak fasilitas publik. Mereka juga meminta waktu untuk berdiskusi lebih lanjut dengan DPKP,” tambah Yuli.

Editor

Recent Posts

Garuda Muda Jadi Runner Up Piala Suhandinata 2025, China Pertahankan Dominasi

SATUJABAR, GUWAHATI INDIA — Tim bulutangkis junior Indonesia harus puas finis sebagai runner up Piala…

4 jam ago

Pertama Sejak 12 Tahun Terakhir, Menlu RI Kunjungi Korut

SATUJABAR, Pyongyang Korea Utara – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, telah melakukan kunjungan resmi…

5 jam ago

Kabar Baik! Tari Cikeruh menjadi Warisan Budaya Takbenda

SATUJABAR, SUMEDANG - Kementerian Kebudayaan RI menetapkan Tari Cikeruh menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Dengan…

17 jam ago

Assyifa dan Fauzan Dinobatkan Jadi Mojang Jajaka Kota Bandung 2025

SATUJABAR, BANDUNG - Ajang bergengsi Pasanggiri Mojang Jajaka (Moka) Kota Bandung 2025 resmi melahirkan wajah…

17 jam ago

Wow! Kunjungan Wisatawan ke Kota Bandung Tembus 6,5 Juta di Triwulan III 2025

SATUJABAR, BADNUNG— Kota Bandung terus mempertahankan pesonanya sebagai salah satu destinasi wisata favorit di Indonesia.…

17 jam ago

Permata CERITA 2025: Tanamkan Budaya Menabung dan Cinta Lingkungan Sejak Dini di 23 Kota

SATUJABAR, JAKARTA — Permata Bank kembali menggelar program tahunan Permata CERITA (Cinta dan Edukasi daRI…

18 jam ago

This website uses cookies.