Berita

Pengembang Aplikasi Jagat Agar Hentikan Aktivitasnya, Taman Kota Bandung Rusak

BANDUNG – Pengembang aplikasi Jagat agar hentikan aktivitasnya. Banyak taman kota rusak ulah pemburu koin, ungkap Pj Wali Kota Bandung A. Koswara.

Fenomena ini terjadi setelah beberapa taman di Bandung dijadikan lokasi berburu koin, yang menyebabkan kerusakan pada fasilitas taman.

“Kalau memang merusak fasilitas umum, ya harus dihentikan. Silakan berkreasi membuat aplikasi, tapi jangan sampai merusak fasilitas publik. Kalau taman dirusak, susah memperbaikinya,” ujar Koswara di Balai Kota Bandung, Sabtu, 11 Januari 2025 melalui keterangan resmi.

Koswara menegaskan bahwa pengembang aplikasi Jagat tidak pernah mengajukan izin kepada Pemerintah Kota Bandung. “Kami tidak pernah menerima permohonan izin. Jadi, nanti akan ditindaklanjuti oleh Kadiskominfo. Kalau memang tidak boleh, ya akan dilarang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Koswara menyarankan agar kegiatan seperti berburu koin dialihkan ke lokasi lain yang tidak merusak fasilitas publik, seperti lapangan atau tempat tertutup lainnya. Ia juga berharap agar aplikasi serupa dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, bukan justru merusak fasilitas publik.

“Kalau ingin membuat aplikasi berbasis poin, sebaiknya dikaitkan dengan kegiatan positif seperti membersihkan sampah atau menabung botol plastik di bank sampah. Itu lebih mendidik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kabid Pertamanan dan Dekorasi Kota DPKP Bandung, Yuli Eka Dianti, mengungkapkan bahwa sejumlah taman kota seperti Taman Sukajadi, Maluku, Tegalega, Pet Park, Taman Panda, dan Taman Balai Kota mengalami kerusakan yang cukup parah akibat aktivitas berburu koin.

“Tanaman diinjak-injak, lantai di Taman Tegalega dilepas, bahkan ada yang sampai menggali tanah. Padahal kami sudah susah payah merawat taman-taman ini,” ujar Yuli.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPKP Bandung telah mencoba menghubungi pengembang aplikasi tersebut. “Mereka baru merespons kemarin dan menyampaikan akan mengimbau penggunanya agar tidak merusak fasilitas publik. Mereka juga meminta waktu untuk berdiskusi lebih lanjut dengan DPKP,” tambah Yuli.

Editor

Recent Posts

Olahraga Saat Bulan Puasa, Apa Mesti Diperhatikan?

Olahraga saat bulan puasa memang bisa dilakukan, tetapi harus diperhatikan waktu dan intensitasnya agar tidak…

49 menit ago

Harga Emas Antam Senin 24/2/2025 Rp 1.705.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Senin 24/2/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

1 jam ago

Inovasi Digital Selamatkan Warisan Budaya

BANDUNG - Digitalisasi naskah lontar merupakan langkah inovatif dalam melestarikan warisan budaya yang rentan mengalami…

1 jam ago

Festival Bollywood 2025 Dibuka Sekda Tuti Ruswati di Gedung Sumedang Creative Center

BANDUNG - Festival Bollywood Tahun 2025 yang diikuti oleh 25 peserta resmi dibuka oleh Sekda…

1 jam ago

Jejak Migrasi dan Adaptasi Maritim Manusia Purba di Wallacea

Wallacea adalah kawasan kepulauan di Indonesia bagian tengah yang dibatasi oleh selat-selat dalam. Kawasan ini…

1 jam ago

Rekomendasi Saham Senin (24/2/2025) Emiten Jabar

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Senin (24/2/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

2 jam ago

This website uses cookies.