Berita

Pemprov Jabar Bantu Aspek Kesehatan Korban Perundungan Garut

Korban kasus perundungan di Kabupaten Garut mendapatkan asesmen psikologis oleh psikolog untuk menghilangkan trauma psikis dan fisik.

SATUJABAR, BANDUNG — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan, dinas di provinsi siap membantu aspek kesehatan siswi yang menjadi korban dugaan perundungan di Kabupaten Garut beberapa waktu lalu.

Bey mengungkapkan, berdasarkan keterangan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut yang didapatkannya dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, bahwa asesmen psikologis pada korban telah dilakukan sejak 9 Januari 2025.

“Jadi. yang pertama traumanya sebisa mungkin kita minimalisasi atau dihilangkan. Bayangkan, kalau anak trauma akan panjang. Kalau perlu bantuan, Dinas (Provinsi) sudah siap, kalau memerlukan pemeriksaan (medis) dan lain sebagainya kita siap,” ucap Bey di Bandung, Sabtu (11/1/2025).

Pemerintah Provinsi Jabar melalui DP3AKB, kata Bey, terus bersinergi dengan DP3AKB di Kabupaten Garut melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam memberikan pendampingan kepada korban, dan juga menjalani visum di RSUD Dr Slamet, Kabupaten Garut.

“Pengobatan saat ini oleh Pemkab Garut, pada dasarnya kami ingin korban mendapatkan pelayanan terbaik,” ujar Bey.

Dia memastikan, korban kasus perundungan di Kabupaten Garut mendapatkan asesmen psikologis oleh psikolog untuk menghilangkan trauma psikis dan fisik yang dialami korban.

Berdasarkan laporan yang diterima, Bey mengatakan, bahwa korban mengalami trauma fisik dan psikologis akibat tindakan tak bertanggung jawab hingga pelecehan seksual dari beberapa pelaku yang usianya sebaya dengan korban.

“Tindakan dari Pemerintah Provinsi Jabar, ada pendampingan. Saya berharap kepada seluruh masyarakat, mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian serupa, bila ada sebaiknya langsung dilaporkan saja,” ucap Bey.

Sebelumnya, diinformasikan seorang siswi SD di Kabupaten Garut berinisial D (12), diduga menjadi korban perundungan dan kekerasan yang dilakukan teman sebayanya sejak masih di taman kanak-kanak (TK).

Kasus tersebut semakin memprihatinkan karena korban mengalami luka serius di bagian kelaminnya, yang kini mengakibatkan pembengkakan dan infeksi. Linda Atikah (32), ibu korban, mengatakan putrinya masih trauma akibat kejadian tersebut. Untuk melindungi anaknya, Linda bahkan memutuskan pindah tempat tinggal ke kawasan Kiaracondong, Kota Bandung. (yul)

Editor

Recent Posts

Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah-Putih, Dibutuhkan 30 Ribu Formasi

SATUJABAR, JAKARTA--Pemerintah membuka rekrutmen untuk posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih tahun 2026. Rekrutmen secara resmi…

20 menit ago

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Pemerintah mengawasi lebih ketat platform digital, memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam…

1 jam ago

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku…

1 jam ago

Kemenpora Masuk 5 Besar Kementerian Berkinerja Terbaik Versi Cyrus Network

Menpora: Hasil survei ini merupakan motivasi bagi seluruh jajaran Kemenpora untuk terus meningkatkan kualitas layanan…

1 jam ago

Menperin Optimistis Industri TPT Tetap Jadi Sektor Sunrise

Khusus untuk industri TPT, sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,55% (year-on-year), dengan nilai ekspor…

2 jam ago

Pemkab Cirebon Terima Dubes Bulgaria, Bahas Kerja Sama Ekonomi

Bupati Imron menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki peluang besar untuk berkembang, terutama setelah ditetapkan sebagai…

2 jam ago

This website uses cookies.