• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pengedar Narkoba di Karawang Ditangkap, Sabu Rp.189 Juta Disita

Editor
Senin, 29 September 2025 - 09:21
Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, KARAWANG–Peredaran narkoba di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, digagalkan polisi. Seorang pengedar narkoba yang sudah lama menjadi target operasi berhasil ditangkap, dengan barang bukti sabu yang disita senilai Rp.189 juta.

Pengedar narkoba yang berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang, bernama Rizki Efendi. Pria berusia 29 tahun tersebut, sudah lama menjadi target operasi dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Karawang.

RelatedPosts

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

Kasatresnarkoba Polres Karawang, AKP Maulana Yusuf, mengatakan, pelaku Rizki Efendi ditangkap di Desa Muara, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Dari penangkapan tersebut, berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 126,5 gram.

“Kami amankan seorang pengedar narkoba berinisial R (Rizki Efendi) di Desa Muara, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Pelaku diamankan berikut barang bukti narkoba jenis sabu yang ditemukan seberat 126,5 gram, ditaksir senilai Rp.189 juta” ujar Yusuf dalam keterangannya, Minggu (28/09/2025).

Yusuf mengatakan, barang bukti sabu ditemukan sudah dikemas dalam puluhan paket plastik klip bening, berikut alat timbangan digital. Selain itu, juga turut disita dua buah telepon selular (ponsel) yang biasa digunakan untuk melakukan transaksi.

“Dari pengakuan pelaku, sabu dipasok dari seorang bandar berinisial A. Bandar tersebut masih berstatus DPO (daftar pencarian orang) yang sering berpindah lokasi menghindari pengejaran,” ungkap Yusuf.

Pelaku yang kini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polres (Mapolres) Karawang dijerat Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman pidana hingga maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Tags: jawa baratPengedar Narkobapolres karawangSatresnarkoba Polres KarawangTarget Operasi

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

bank bjb. (Foto: Istimewa)

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

Editor
6 Maret 2026

BANDUNG – Komitmen bank bjb dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan kembali mendapat respons positif dari pasar. Hal ini tercermin dari tingginya...

(Foto: Istimewa)

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

Editor
6 Maret 2026

CIREBON - bank bjb memperluas literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pesisir melalui partisipasi aktif dalam kegiatan edukasi keuangan bertajuk...

Kecelakaan beruntun di KM 93-B Tol Cipularang mengakibatkan 2 orang tewas.(Foto:Istimewa).

Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang 2 Orang Tewas, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipularang, setelah sembilan kendaraan terlibat tabrakan beruntun. Tabrakan beruntun yang dipicu truk...

Pelabuhan.(Foto: Pelindo)

Angkutan Lebaran 2026: Pelindo Regional 2 Banten Uji Sandar Kapal di Pelabuhan Ciwandan

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, CILEGON - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten melaksanakan uji sandar KMP Amadea dan KMP Wira Qaila di...

Stadion Pakansari Bogor.(Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar)

Perdana, Pemkab Bogor Akan Gelar Salat Idul Fitri 2026 di Stadion Pakansari

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menyelenggarakan shalat Idul Fitri 1447 Hijriyah secara terbuka bagi masyarakat di Lapangan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.