• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 26 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pengawasan Pasar Modal Terus Diperkuat

Editor
Jumat, 14 Oktober 2022 - 05:19
pengawasan pasar modal

Bursa saham (ilustrasi/pexels)

BANDUNG: Pengawasan pasar modal serta pengaturannya akan terus diperkuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK.

Hal itu dilakukan demi mewujudkan pasar modal yang teratur, wajar, efisien serta melindungi kepentingan investor dan masyarakat.

RelatedPosts

Puncak Ibadah Haji : Jaga Kondisi Badan, Taati Aturan

Como Masuk Liga Champions Eropa 2026-2027, Luar Biasa!

Laba bank bjb Tumbuh 13,3% Triwulan I 2026

Langkahnya berupa penerbitan dan implementasi kebijakan yang bertujuan memperdalam pasar.

Sekaligus berupaya untuk meningkatkan kepercayaan investor melalui pengawasan pasar modal dan penguatannya.

LIMA PILAR PENGEMBANGAN

Sebagai pendukungnya, OJK telah menetapkan lima pilar arah pengembangan pasar modal ke depan yang meliputi:

Akselerasi pendalaman pasar melalui keberadaan variasi produk dan layanan jasa sektor keuangan yang efisien;

Akselerasi program yang berkaitan dengan keuangan berkelanjutan;

Penguatan peran pelaku industri dalam pengembangan sektor keuangan yang sejalan dengan best practice dan market conduct;

Peningkatan serangkaian upaya dalam rangka perlindungan konsumen; dan

Memperkuat layanan keuangan digital untuk penguatan kredibilitas sektor keuangan dan peningkatan kepercayaan masyarakat.

KEBIJAKAN TERBARU

Sebagai implementasi, sepanjang 2022, OJK telah menerbitkan beberapa kebijakan yang berfokus dalam upaya penguatan pengawasan dan industri dalam rangka peningkatan kepercayaan investor, di antaranya:

Menerbitkan Surat Edaran OJK Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penilaian Kembali Pihak Utama Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan/atau Perantara Pedagang Efek.

Menerbitkan Surat Edaran OJK Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemeriksaan Di Sektor Pasar Modal.

Menerbitkan POJK Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pelaporan Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek Dan Perantara Pedagang Efek yang bertujuan untuk melakukan simplifikasi serta mengurangi duplikasi terkait jenis dan jumlah laporan yang wajib disampaikan kepada OJK.

Menerbitkan POJK Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik.

Menerbitkan POJK Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemecahan Saham Dan Penggabungan Saham Oleh Perusahaan Terbuka.

Penerbitan POJK Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi sebagai penyempurnaan dari POJK Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi.

Berbagai kasus yang terjadi di Pasar Modal yang melibatkan Manajer Investasi beberapa waktu yang lalu mendorong OJK untuk terus melakukan pembenahan di antaranya melakukan moratorium perizinan Manajer Investasi sementara waktu.

Tags: BURSA SAHAMpasar modal

Related Posts

Puncak ibadah haji di Arafah.(Foto: Humas Kemenhaj)

Puncak Ibadah Haji : Jaga Kondisi Badan, Taati Aturan

Editor
25 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa jemaah haji Indonesia mulai diberangkatkan secara bertahap dari hotel masing-masing menuju...

Como dan Liga Champions Eropa atau UCL

Como Masuk Liga Champions Eropa 2026-2027, Luar Biasa!

Editor
25 Mei 2026

SATUAJABAR. BANDUNG - Como masuk Liga Champions Eropa 2026-2027 setelah pada akhir musim 2025-2026 finish di posisi empat klasemen Serie...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Laba bank bjb Tumbuh 13,3% Triwulan I 2026

Editor
24 Mei 2026

BANDUNG – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) IDX: BJBR mencatatkan kinerja positif pada Triwulan...

Liga Indonesia, Super League BRI

BRI Super League 2025-2026: Daftar Peraih Penghargaan

Editor
24 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – BRI Super League musim 2025-2025 baru saja menyelesaikan hajat panjang kompetisinya dimana Persib Bandung menjadi juara kompetisi...

IBL

IBL Awards 2026: Ini Dia Daftar Lengkap Peraih Pengharaan

Editor
23 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – IBL Awards 2026 sudah di ujung acara. Sejumlah nama telah disebutkan sebagai peraih penghargaan dari berbagai kategori...

Jemaah Haji 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2026: Seluruh Jemaah Sudah di Tanah Suci

Editor
23 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH – Haji 2026 tinggal menunggu fase puncak haji di Arafah, Musdaliffah dan Mina. Menurut Kementerian Haji dan Umrah,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.