• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pengawasan Derivatif Keuangan Resmi Beralih dari Bappebti ke OJK

Editor
Selasa, 07 Oktober 2025 - 06:47
(Foto: Dok. OJK)

(Foto: Dok. OJK)

SATUJABAR, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memperkuat sinergi dalam pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa efek. Penguatan ini ditandai dengan penandatanganan addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) yang menandai peralihan tugas pengaturan dan pengawasan dari Bappebti ke OJK.

Penandatanganan addendum BAST dilakukan oleh Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK, I.B. Aditya Jayaantara, di Kantor OJK, Jakarta, Senin (6/10).

RelatedPosts

Harga Emas Batangan Antam Senin 20/4/2026 Rp 2.840.000 Per Gram

Jelang Kurban 2026, Pemkot Siapkan Sistem Kurban Sehat dan Halal

Pemkot Bandung Terus Garuk Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

Peralihan tugas ini merupakan kelanjutan dari proses yang telah dimulai sejak 10 Januari 2025, sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Melalui addendum ini, ruang lingkup pengawasan OJK diperluas mencakup produk Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Berjangka Luar Negeri (PALN) dengan underlying berupa efek.

“Penandatanganan addendum BAST ini memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri bahwa fungsi pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan, termasuk PALN dengan underlying efek, telah sepenuhnya beralih dari Bappebti ke OJK,” ujar Aditya melalui keterangan resmi.

Aditya menjelaskan, OJK telah menjalankan fungsi pengawasan melalui dua pendekatan, yakni offsite dan onsite. Pengawasan offsite dilakukan dengan sistem pelaporan elektronik (e-reporting) untuk mempermudah analisis pengawas. Sementara pengawasan onsite dilakukan melalui pemeriksaan kepatuhan oleh tim OJK yang bersinergi dengan Bappebti.

Sementara itu, Tirta Karma Senjaya menyampaikan bahwa Bappebti akan terus melanjutkan kerja sama dengan OJK, termasuk dalam bentuk penugasan maupun program magang. Ia menjelaskan bahwa produk perdagangan berjangka komoditi seperti indeks, single stock, dan PALN saat ini diatur oleh tiga regulator, yakni BI, OJK, dan Bappebti, sehingga mekanisme pengaturan dan pengawasan akan dilakukan oleh tim gabungan untuk mempermudah pelaku industri.

Sebagai pelaksanaan POJK Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah, seluruh Perantara Pedagang Efek Derivatif Keuangan (PPE DK) wajib membuat Single Investor Identification (SID) bagi setiap nasabah derivatif keuangan dengan underlying efek, guna memudahkan pengawasan portofolio investor.

Aditya juga menyampaikan apresiasi kepada Bappebti atas kolaborasi dan dukungan yang kuat selama proses transisi ini.

OJK dan Bappebti berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan memastikan proses peralihan tugas berjalan mulus, serta memberikan perlindungan optimal bagi pelaku industri dan konsumen di sektor derivatif keuangan.

Tags: BappebtiojkPengawasan Derivatif Keuangan

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Senin 20/4/2026 Rp 2.840.000 Per Gram

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Senin 20/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.840.000 per gram sebelum...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, turun langsung meninjau proses pemeriksaan ante mortem atau pemeriksaan kesehatan sebelum pemotongan hewan kurban di Pusat Kesejahteraan Kavaleri (Pussenkav), Jalan Salak, Kelurahan Turangga, Selasa (3/6).

Jelang Kurban 2026, Pemkot Siapkan Sistem Kurban Sehat dan Halal

Editor
20 April 2026

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 58 persen penyakit yang menular ke manusia berasal dari hewan. Karena itu, pengawasan hewan kurban bukan...

Penertiban parkir liar di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Terus Garuk Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

Editor
20 April 2026

Dari hasil operasi, petugas berhasil menindak puluhan kendaraan yang melanggar. Sebanyak 5 sepeda motor diangkut. Sedangkan 14 kendaraan roda empat...

71 tahun peringatan Konferensi Asia Afrika di Hotel Savoy Homann Kota Bandung, Minggu (19/4/2026).(Foto: Humas Pemkot Bandung)

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Editor
20 April 2026

KAA merupakan tonggak besar dalam sejarah diplomasi dunia yang memperkuat posisi Indonesia sebagai penghubung negara-negara Asia dan Afrika. SATUJABAR, BANDUNG...

Ikan sapu-sapu.(Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Editor
19 April 2026

Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan total berat 6,98 ton. SATUJABAR,...

(Foto: Dok. Kemenhaj)

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

Editor
19 April 2026

Keberadaan tenaga pendukung sangat vital dalam mendukung kinerja PPIH secara keseluruhan. SATUJABAR, MADINAH - Tenaga pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.