• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pengadilan Arab Saudi Bebaskan Jamaah Haji Indonesia yang Divonis Terlibat Kasus Visa Ziarah

Editor
Jumat, 28 Maret 2025 - 02:57
Ilustrasi ibadah haji. (foto: istimewa)

Ilustrasi ibadah haji. (foto: istimewa)

Setelah tiba di Saudi Erlang justru diduga ikut berperan dalam kasus penggunaan visa ziarah untuk berangkat ibadah haji.

SATUJABAR, JEDDAH — Pengadilan Arab Saudi akhirnya membebaskan jamaah Haji Indonesia asal Bandar Lampung, Elang Suryana Mahrom yang divonis terlibat kasus visa ziarah pada musim Haji 2024 lalu. Setelah dinyatakan tidak bersalah, dia pun diizinkan kembali pulang ke Tanah Air.

RelatedPosts

Harga Emas Kamis 25/6/2026 Antam Rp 2.655.000 Per Gram

Logo HUT RI ke-81 2026, Menteri Ekraf: Presiden Ajak Publik Pilih Logonya

Polda Jabar Pastikan Taufik Hidayat Ditangkap Bukan Menyerahkan Diri

Konsul Haji pada Konsult Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Nasrullah Jasam mengatakan, pihak KJRI ikut memantau dan melakukan pendampingan terhadap kasus hukum yang menimpa jamaah haji tersebut.

“Setelah melalui proses pengadilan, awalnya yang bersangkutan divonis setahun. Kemudian dilakukan proses banding sampai pada tingkat kasasi. Alhamdulillah menang dan Erlang Suryana dinyatakan tidak bersalah,” ujar Nasrullah Jasam di Jeddah, Kamis (27/3/2025).

Pada musim Haji 2024 lalu, Elang Suryana tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 36 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG36). Setelah tiba di Saudi Erlang justru diduga ikut berperan dalam kasus penggunaan visa ziarah untuk berangkat ibadah haji.

Setelah melalui proses hukum yang panjang, Nasrullah bersyukur saat ini Elang sudah bisa dipulangkan ke Indonesia. “Alhamdilillah beliau sudah bisa dipulangkan ke Tanah Air setelah melalui proses yang sangat panjang, dari bulan Agustus 2024 sampai Maret 2025. Ini kita baru saja menghantarkan pulang,” ucap dia.

Seperti diketahui, penyelenggaraan ibadah haji 2024 sempat diwarnai dengan beberapa kasus jamaah yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa ziarah.

Para jamaah yang ditangkap saat itu kemudian dibebaskan dan dipulangkan, sedang para pihak yang diduga berperan sebagai koordinator dilakukan proses hukum lebih lanjut.  (yul)

Tags: Hajivisaziarah

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 25/6/2026 Antam Rp 2.655.000 Per Gram

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 25/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.655.000 per gram...

Logo HUT Kemerdekaan RI ke-80.(Foto:Istimewa).

Logo HUT RI ke-81 2026, Menteri Ekraf: Presiden Ajak Publik Pilih Logonya

Editor
25 Juni 2026

Logo HUT RI ke-21 2026 kini memasuki tahap jajak pendapat yang dilakukan Kemenekraf, Kemensetneg, dan Badan Komunikasi Pemerintah. SATUJABAR, JAKARTA...

Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan saat dibawa ke Mapolda Jabar.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Pastikan Taufik Hidayat Ditangkap Bukan Menyerahkan Diri

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat pastikan Taufik Hidayat yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YT, wanita...

wisata industri

Kemenperin dan Danareksa Genjot Kembangkan Industri Dongkrak Hilirisasi

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat pengembangan kawasan industri untuk mempercepat hilirisasi, menarik investasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Sejalan...

Jalan Layang Pasupati

Penghuni Kos di Kota Bandung Wajib Terdata

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat pengawasan terhadap rumah kos dan kontrakan...

Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.(Foto:Istimewa).

RSHS Bentuk Tim Medis Tangani Wanita Korban Penyekapan dan Penganiayaan Taufik Hidayat

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Batat, membentuk tim medis khusus untuk menangani YT, wanita muda berusia 29...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.