• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pengacara Hasto Sebut Aduan Pelanggaran Penyidik KPK Sempat Tak Tercatat Dewas KPK

Editor
Rabu, 30 April 2025 - 10:22
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Gedung KPK.(Foto:Istimewa).

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Gedung KPK.(Foto:Istimewa).

Pelanggaran tersebut meliputi dugaan penggeledahan ilegal, intimidasi, penyitaan tanpa prosedur yang benar terhadap Kusnadi, serta kejanggalan penetapan status tersangka dan penahanan Hasto.

SATUJABAR, JAKARTA — Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang dipimpin Johannes Oberlin Lumbang Tobing menyampaikan kekecewaannya. Hal ini terkait atas lambatnya respons Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan penyidik KPK.

RelatedPosts

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Hal ini diungkapkan Johannes usai menjalani klarifikasi tertutup di Gedung Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (29/4/2025). Johannes telah melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kasatgas KPK AKBP Rossa Purbo Bekti beserta timnya sejak Juni 2024.

Namun, dia mengungkapkan keterkejutannya saat mengetahui laporan tersebut ternyata tidak tercatat sampai kepada pimpinan Dewas KPK saat ini. Padahal, laporan itu telah mereka ajukan hampir setahun lalu.

“Jadi, tadi kami sudah diterima dengan baik. Yang menjadi poin pertama adalah mereka kaget. Kalau saya, kami ini pernah melaporkan pengaduan ini pada bulan Juni tahun lalu. Mereka nggak dapat. Tapi, salah satu stafnya tadi dibuka di kotak katik komputernya, sudah ada pengaduan itu,” ujar Johannes.

Dalam pertemuan sekitar dua jam dengan lima anggota Dewas KPK, tim hukum Hasto memaparkan dugaan pelanggaran yang mereka yakini telah dilakukan penyidik KPK. Pelanggaran-pelanggaran tersebut meliputi dugaan penggeledahan ilegal, intimidasi, penyitaan tanpa prosedur yang benar terhadap Kusnadi, serta kejanggalan penetapan status tersangka dan penahanan Hasto.

“Jadi, dari Dewas yang lama (menerima laporannya). Akhirnya mereka juga mengakui kalau itu masih Dewas yang lama. Ya sudahlah,” ujar Johanes.

Johannes tidak menyembunyikan kekecewaannya atas lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan respons Dewas KPK. Dia mengatakan, pentingnya tindakan cepat dari Dewas KPK untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga anti-rasuah itu.

“Kami berharap laporan ini, pengaduan ini segera ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat, kami akan dipanggil lagi untuk memberikan bukti-bukti tambahan. Nah setelah itu, mereka akan putuskan dalam waktu dekat,” kata Johannes.

Selain itu, Johannes menyampaikan, pesan kepada pimpinan KPK agar lembaga tersebut dijaga dengan baik dan dihormati oleh bangsa dan negara. Dia menyayangkan, adanya praktik-praktik penyidikan yang dinilai tidak profesional dan melanggar hukum.

“Kami dalam rangka menjaga lembaga KPK ini supaya tetap dihormati, dihargai bangsa dan negara ini oleh rakyat Indonesia. Maka, jangan ada perilaku-perilaku dengan cara-cara yang preman, cara-cara yang tidak profesional, ya ugal-ugalan. Ada berdiri pekerja di tempat KPK. Ini kalau begini caranya, lama-lama rusak ini, KPK ini,” ucap Johannes.

Tim kuasa hukum Hasto juga berharap, agar pertemuan dengan Dewas KPK kali ini menjadi titik balik dan menghasilkan tindakan nyata untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang telah mereka sampaikan.

Tercatat, pada 20 Juni 2024, tim pengacara Kusnadi telah menyambangi kantor Dewas KPK untuk menyerahkan bukti baru terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam penyitaan ponsel milik Kusnadi oleh penyidik KPK.

Saat itu, pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, menyoroti adanya dua berita acara penyitaan yang berbeda tanggal setelah penyitaan ponsel terjadi, dan menduga adanya pemalsuan surat. Mereka mendesak Dewas KPK ntuk segera mengusut laporan tersebut. (yul)

Tags: aduan pelanggarandewas kpkhasto kritiyantopenyidik kpksekjen pdiptim kuasa hasto

Related Posts

Adimas Firdaus Putra, terdakwa kasus ujaran kebencian terhandap Suku Sunda saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, dengan terdakwa Youtuber,...

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan paparan dalam Rapat Tingkat Menteri Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian (SKP) Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (05/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak bertujuan melarang anak menggunakan internet, melainkan menunda akses...

(Foto: Dok. Kemenperin)

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui penerapan konsep industri hijau. Salah...

Fitch Ratings

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Ini Respon Bank Indonesia

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada BBB dan melakukan penyesuaian outlook...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK Geledah Kantor PT MASI di Jakarta, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi di kawasan Sudirman Central Business...

Personel keamanan di Lawang Sewu.(Foto: Humas KAI Wisata)

KAI Wisata Siagakan 3.556 Personel Saat Masa Angkutan Lebaran 2026

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan sebanyak 3.556 personel untuk memastikan kelancaran operasional selama masa Angkutan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.