• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Penemuan 5 Mayat Terkubur di Indramayu, Puslabfor Turun Tangan

Editor
Rabu, 03 September 2025 - 04:09
Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, INDRAMAYU–Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penemuan lima mayat terkubur dalam satu lubang di halaman rumah di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Tim Puslabfor Polri didatangkan untuk membantu proses penyelidikan.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu diback-up Polda Jawa Barat, masih melakukan penyelidikan terkait penemuan lima mayat terkubur dalam satu lubang di halaman rumah. Polres Indramayu telah mendatangkan Tim Puslabfor Polri, membantu proses penyelidikan yang sedang dilakukan.

“Kapolres Indramayu hari ini, mendatangkan Tim Puslabfor Polri membantu proses penyelidikan. Dari olah TKP (tempat kejadian perkara), barang bukti yang ditemukan, hingga pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Hendra, dalam keteranganya, Rabu (3/9/2025).

Hendra mengatakan, belum ada perkembangan terkait kasus penemuan lima mayat di halaman rumah di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu. Tim di lapangan saat ini masih bekerja keras untuk bisa mengungkap kasus tersebut

Sebelumnya, lima mayat korban satu keluarga ditemukan warga terkubur di dalam satu lubang yang sama. Kelima mayat diduga korban pembunuhan tersebut, atas nama Haji Sahroni, 70 tahun, anaknya Budi Awalludin, 43 tahun, menantunya, Euis, 37 tahun, serta dua cucunya, bernama Ratu, 7 tahun dan bayi berusia delapan bulan.

“Pada hari Senin, 1 September 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, telah ditemukan lima orang dalam keadaan meninggal dunia di sebuah rumah di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Indramayu, AKP Tarno.

Tim Satreskrim Polres Indramayu yang menerima laporan, telah menggelar olah TKP. Kelima mayat korban terkubur dalam satu lubang telah dievakuasi dan dimakamkan keluarga.

Sejumlah barang bukti diduga terkait kematian korban, ditemukan di lokasi kejadian. Barang bukti yang sudah diamankan tersebut, antaralain satu buah cangkul, ember, kain sprei dan terpal yang dipenuhu bercak darah.

“Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, satu buah cangkul, ember kecil, kain sprei dan terpal biru terdapat bercak darah. Seluruh barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan,” ungkap Tarno.

Penemuan mayat Sahroni terkubur bersama empat anggota keluarganya, berawal dari kecurigaan warga yang curiga sudah beberapa hari rumahnya sepi dan tidak bisa dihubungi. Warga yang kemudian mendobrak pintu rumah, tidak melihat tanda-tanda adanya tindak kejahatan di dalam rumah yang kosong tidak berpenghuni.

Warga baru curiga setelah tercium bau busuk dari arah halaman samping rumah. Dari gundukan tanah yang dicurigai, ditemukan ujung kaki mayat Sahroni setelah dilakukan penggalian dan empat anggota keluarganya, Budi, Euis, Ratu, dan bayi berusia delapan bulan.

Tags: 5 Mayat Satu Keluarga Terkuburjawa baratkabupaten indramayupolda jawa baratpolres indramayu

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.